PENDAHULUAN
PERENCANAAN WILAYAH
DAN PENGEMBANGAN WILAYAH
Penerapan
otonomi daerah di Indonesia telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada
setiap daerah untuk melakukan berbagai upaya mengembangkan wilayahnya berdasarkan
potensi yang dimiliki. Dengan kewenangan
tersebut diharapkan pengembangan wilayah akan sesuai
dengan karakteristik wilayah tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, terjadi
pula pergeseran pada paradigma pengembangan wilayah sekarang ini, seperti
proses perencanaan yang top- down menuju bottom-up, desentralisasi, penguatan
institusi lokal dan perhatian pada masalah lingkungan (Andi, 2006).
Kajian
Perencanaan dan Pengembangan Wilayah berkaitan erat dengan berkembangnya
Regional Science (Ilmu Wilayah) yang muncul sebagai kritik terhadap teori-teori
dalam ilmu ekonomi yang dianggap terlalu menyederhanakan permasalahan dengan
hanya melihat dari sisi penawaran (supply) dan sisi permintaan (demand), padahal
dalam kenyataannya dimensi ruang sangat mempengaruhi kedua sisi tersebut. Ilmu
wilayah kemudian dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan terapan (applied
science) yang memasukkan dimensi ruang (lokasi) terhadap ilmu ekonomi (Rustiadi
et al., 2009).
Pengembangan wilayah merupakan upaya mendorong perkembangan wilayah melalui pendekatan komprehensif
mencakup aspek fisik, ekonomi dan sosial (Misra R.P, Regional
Development, tahun 1982). Dalam
perkembangannya
di Indonesia,
berbagai pendekatan telah
diterapkan.
Pada
dasarnya,
perkembangan
pendekatan pengembangan
wilayah ditujukan untuk mengefisienkan pembangunan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pendekatan sebelumnya serta disesuaikan tuntutan dalam
kurun waktu tertentu.
PEMBAHASAN
PERENCAAN
WILAYAH
Perencanaan dapat
berarti hal yang berbeda buat orang yang berbeda. Bagi orang yang memiliki
profesi tertentu, perencanaan dapat berarti suatu kegiatan khusus yang
memerlukan keahlian tertentu, sifatnya cukup rumit, banyak menguras tenaga dan
pikiran, serta membutuhkan waktu yang lama dalam penyusunannya. Akan tetapi,
bagi orang lain perencanaan dapat berarti suatu pekerjaan sehari-hari, tidak
rumit, bahkan bisa saja orang tersebut tidak menyadari bahwa dia telah
melakukan perencanaan.
Defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam perencanaan terkadang terdapat faktor-faktor yang
tidak dapat diramalkan sebelumnya. Oleh karena itu perencanaan juga dapat
diartikan sebagai mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan
perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan
faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai,
serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Walaupun defenisi
perencanaan tersebut sudah cukup rumit, namun definisi diatas barulah
menyangkut arti perencanaan itu sendiri tetapi belum menyentuh unsur wilayah
atau lokasi. Agar perencanaan itu menjadi perencanaan wilayah maka harus
ditambahkan dengan unsur lokasi.
Dengan demikian,
definisi perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat
ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan
faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat
dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta
menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Perencanaan
merupakan bagian dari pengambilan keputusan, adapun pengambilan keputusan
adalah memilih tindakan untuk menyelesaikan permasalahan. Pengambilan keputusan
ada yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Perencanaan merupakan
pengambilan keputusan jangka panjang atau hal-hal yang berkaitan dengan masa
depan.
Adapun
perencanaan wilayah dapat dipandang dari sudut
langkah-langkah yang harus terdapat dalam kegiatan perencanaan,
sebagaimana dikemukakan Glasson (1974;5) dalam
Tarigan (2005), “Major features of general planning include a sequence
of actions which are designed to solve problems in the future” dengan
urutan langkah- langkah sebagai berikut :
a)
The
identification of the problem;
b)
The
formulation of general goals and more specific and measurable objectives
relating to the problem
c)
The
identification of possible constraints
d)
Projection
of the future situation
e)
The
generation and evaluation of alternative courses of action; and the
production of a preferred plan, which
in generic form mayinclude any policy statement or strategy
as well as a definitive plan.
Perencanaan pada dasarnya merupakan
kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemanfaatan sumber daya dan faktor-faktor
produksi yang terbatas untuk dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal perencanaan
wilayah menjadi penting karena beberapa hal, diantaranya (Tarigan,
2005) :
a)
Banyak
potensi wilayah selain terbatas juga tidak
mungkin lagi diperbanyak atau diperbaharui.
b)
Kemampuan
teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan
manusia yang memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali.
c)
Kesalahan
perencanaan yang telah dilaksanakan di lapangan seringkali sulit untuk diubah
atau diperbaiki kembali.
d)
Lahan
dibutuhkan oleh setiap
manusia untuk mendukung kehidupannya.
Sementara kemampuan setiap orang dalam mendapatkan lahan tidak sama sehingga
perlu ada pengaturan pengunaan lahan.
e)
Tatanan
wilayah dan aktivitas manusia saling mempengaruhi.
f)
Potensi
wilayah yang diberikan alam perlu dimanfaatkan secara bijak untuk kemakmuran
dalam jangka panjang dan berkesiambungan sehingga diperlukan perencaan yang
menyeluruh dan cermat.
PENGEMBANGAN
WILAYAH
Pengembangan
wilayah merupakan suatu upaya untuk mendorong terjadinya perkembangan wilayah
secara harmonis melalui pendekatan yang bersifat komperhensif mencakup aspek
fisik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada dasarnya pendekatan pengembangan
wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini
tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi
wilayahnya.
Pendekatan
pengembangan wilayah yang memisahkan antara
pengembangan perkotaan dan
perdesaan terbukti kontraproduktif terhadap
pembangunan keseluruhan.
Memang terjadi peningkatan
kegiatan ekonomi di perkotaan,
tetapi disisi lain
mengakibatkan penurunan mutu
lingkungan. Di samping itu, perdesaan yang kurang terperhatikan
mengakibatkan produktivitasnya
menurun. Hal ini mengakibatkan
beban perkotaan meningkat
akibat migrasi masuk kota meninggi dan
supply produksi pertanian
dari perdesaan menurun.
Pengembangan
wilayah mulai dipandang sebagai solusi guna
mempercepat pembangunan wilayah. Meski demikian, praktek yang dilakukan
masih bersifat sektoral berdasarkan
kepentingan sektor masing-masing. Pelaksanaan pembangunan dengan tinjauan kewilayahan terlihat dari penerapan ekonomi geografi (geografical
economic) seperti teori lokasi, teori resources endowment dan teori pusat
pertumbuhan (growth pole)
Berdasarkan teori
tersebut, sektor-sektor mulai
menyusun kebijakan
pengembangannya dalam rangka pengembangan wilayah, sebagai berikut:
1.
Sektor
pertanian menerapkan pengembangan
wilayah dengan menganut pembagian unit lahan berdasarkan
kesesuaian lahan bagi kegiatan pertanian;
2.
Sektor
pertanahan menerapkan perencanaan
tata guna tanah berdasarkan penilaian kondisi dan
potensi lahan;
3.
Sektor
kehutanan memperkenalkan status/fungsi
hutan melalui kriteria jenis
tanah, kemiringan dan curah hujan/iklim;
4.
Sektor
pariwisata mengembangkan kawasan
wisata melalui penetapan Wilayah
Tujuan Wisata (WTW)
dan Daerah Tujuan Wisata (DTW);
5.
Departemen
transmigrasi menetapkan perwilayahan yang dikenal dengan Wilayah
Pengembangan Parsial (WPP), Satuan Kawasan Pemukiman (SKP) dan Satuan
Permukiman;
6.
Praktek
yang dilakukan setiap
sektor pada dasarnya
ditujukan untuk meningkatkan optimasi
penggunaan ruang dan
wilayah, sehingga produktivitas
yang optimum dapat tercapai dan diasumsikan terjadi efek tetesan ke bawah.
Konsep
Pengembangan Wilayah
1.
Konsep pengembangan wilayah di Indonesia lahir dari
suatu proses iteratif yang menggabungkan dasar-dasar pemahaman teoritis dengan
pengalaman-pengalaman praktis sebagai bentuk penerapannya yang bersifat
dinamis. Dengan kata lain, konsep pengembangan wilayah di Indonesia merupakan
penggabungan dari berbagai teori dan model yang senantiasa berkembang yang telah
diujiterapkan dan kemudian dirumuskan kembali menjadi suatu pendekatan yang
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Indonesia.
2.
Dalam sejarah perkembangan konsep pengembangan wilayah
di Indonesia, terdapat beberapa landasan teori yang turut mewarnai
keberadaannya. Pertama adalah Walter Isard sebagai pelopor Ilmu Wilayah yang
mengkaji terjadinya hubungan sebab-akibat dari faktor-faktor utama pembentuk
ruang wilayah, yakni faktor fisik, sosial-ekonomi, dan budaya. Kedua adalah
Hirschmann (era 1950-an) yang memunculkan teori polarization effect dan
trickling-down effect dengan argumen bahwa perkembangan suatu wilayah tidak
terjadi secara bersamaan (unbalanced development). Ketiga adalah Myrdal (era
1950-an) dengan teori yang menjelaskan hubungan antara wilayah maju dan wilayah
belakangnya dengan menggunakan istilah backwash and spread effect. Keempat
adalah Friedmann (era 1960-an) yang lebih menekankan pada pembentukan hirarki
guna mempermudah pengembangan sistem pembangunan yang kemudian dikenal dengan
teori pusat pertumbuhan. Terakhir adalah Douglass (era 70-an) yang
memperkenalkan lahirnya model keterkaitan desa – kota (rural – urban linkages)
dalam pengembangan wilayah.
3.
Keberadaan landasan teori dan konsep pengembangan
wilayah diatas kemudian diperkaya dengan gagasan-gagasan yang lahir dari
pemikiran cemerlang putra-putra bangsa. Diantaranya adalah Sutami (era 1970-an)
dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung
pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan
wilayah. Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep
hirarki kota-kota dan hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.
4.
Berdasarkan pemahaman teoritis dan pengalaman empiris
diatas, maka secara konseptual pengertian pengembangan wilayah dapat dirumuskan
sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai
sumber daya, merekatkan dan menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan
wilayah nasional, meningkatkan keserasian antar kawasan, keterpaduan antar
sektor pembangunan melalui proses penataan ruang dalam rangka pencapaian tujuan
pembangunan yang berkelanjutan dalam wadah NKRI.
5.
Berpijak pada pengertian diatas maka pembangunan
seyogyanya tidak hanya diselenggarakan untuk memenuhi tujuan-tujuan sektoral
yang bersifat parsial, namun lebih dari itu, pembangunan diselenggarakan untuk
memenuhi tujuan-tujuan pengembangan wilayah yang bersifat komprehensif dan
holistik dengan mempertimbangkan keserasian antara berbagai sumber daya sebagai
unsur utama pembentuk ruang (sumberdaya alam, buatan, manusia dan sistem
aktivitas), yang didukung oleh sistem hukum dan sistem kelembagaan yang
melingkupinya.
MACAM – MACAM
KLASIFIKASI WILAYAH
Konsep Wilayah
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang dibatasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.
a. Wilayah Homogen
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang dibatasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.
a. Wilayah Homogen
Wilayah
homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat
atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini
misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi
yang homogen, daerah dengan
tingkat pendapatan rendah/miskin dll).
Geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama,suku,dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat
(mulai dari indramayu,subang dan karawang).
b. Wilayah Nodal
tingkat pendapatan rendah/miskin dll).
Geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama,suku,dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat
(mulai dari indramayu,subang dan karawang).
b. Wilayah Nodal
Wilayah
nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai
ketergantungan
antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan
ini dapat dilihat dari arus penduduk,factor produksi,barang dan jasa,ataupun
komunikasi dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang
paling
ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
c. Wilayah Administratif
Wilayah Administratif adalah
wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi
pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai
pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian
yang
paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua factor yakni : (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan.Dengan demikian,lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas wilayah administrasi.
d. Wilayah Perencanaan
paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua factor yakni : (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan.Dengan demikian,lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas wilayah administrasi.
d. Wilayah Perencanaan
Mendefinisikan
wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah
yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan
terjadinya perubahan- perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan
kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan
perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan
hanya
dari aspek fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari
aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.
dari aspek fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari
aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.
PENUTUP
KESIMPULAN
Perencanaan adalah
menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan
sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan
faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan
langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit
lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan
setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta
menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengembangan
wilayah merupakan suatu upaya untuk mendorong terjadinya perkembangan wilayah
secara harmonis melalui pendekatan yang bersifat komperhensif mencakup aspek
fisik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada dasarnya pendekatan pengembangan
wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini
tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi
wilayahnya.
Wilayah dapat di bagi menjadi empat
jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan,
(4) wilayah administrative.
pasti,ga ada daftar pustakanya
BalasHapus