Selasa, 26 Februari 2013

makalah Geografi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah



PENDAHULUAN

PERENCANAAN  WILAYAH  DAN  PENGEMBANGAN  WILAYAH

Penerapan otonomi daerah di Indonesia telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada setiap daerah untuk melakukan berbagai upaya mengembangkan wilayahnya berdasarkan potensi yang dimiliki. Dengan kewenangan   tersebut   diharapkan   pengembangan wilayah akan sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, terjadi pula pergeseran pada paradigma pengembangan wilayah sekarang ini, seperti proses perencanaan yang top- down menuju bottom-up, desentralisasi, penguatan institusi lokal dan perhatian pada masalah lingkungan (Andi, 2006).

Kajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah berkaitan erat dengan berkembangnya Regional Science (Ilmu Wilayah) yang muncul sebagai kritik terhadap teori-teori dalam ilmu ekonomi yang dianggap terlalu menyederhanakan permasalahan dengan hanya melihat dari sisi penawaran (supply) dan sisi permintaan (demand), padahal dalam kenyataannya dimensi ruang sangat mempengaruhi kedua sisi tersebut. Ilmu wilayah kemudian dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan terapan (applied science) yang memasukkan dimensi ruang (lokasi) terhadap ilmu ekonomi (Rustiadi et al., 2009).

Pengembangan wilayah merupakan upaya mendorong perkembangan wilayah melalui pendekatan komprehensif mencakup aspek fisik, ekonomi dan sosial (Misra R.P, Regional Development,  tahun 1982).   Dalam perkembangannya di  Indonesia, berbagai  pendekatan      telah diterapkan. Pada dasarnya, perkembangan pendekatan pengembangan wilayah ditujukan untuk mengefisienkan  pembangunan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pendekatan  sebelumnya serta disesuaikan tuntutan dalam kurun waktu tertentu. 


PEMBAHASAN

PERENCAAN  WILAYAH
Perencanaan dapat berarti hal yang berbeda buat orang yang berbeda. Bagi orang yang memiliki profesi tertentu, perencanaan dapat berarti suatu kegiatan khusus yang memerlukan keahlian tertentu, sifatnya cukup rumit, banyak menguras tenaga dan pikiran, serta membutuhkan waktu yang lama dalam penyusunannya. Akan tetapi, bagi orang lain perencanaan dapat berarti suatu pekerjaan sehari-hari, tidak rumit, bahkan bisa saja orang tersebut tidak menyadari bahwa dia telah melakukan perencanaan.

            Defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
            Dalam perencanaan terkadang terdapat faktor-faktor yang tidak dapat diramalkan sebelumnya. Oleh karena itu perencanaan juga dapat diartikan sebagai mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Walaupun defenisi perencanaan tersebut sudah cukup rumit, namun definisi diatas barulah menyangkut arti perencanaan itu sendiri tetapi belum menyentuh unsur wilayah atau lokasi. Agar perencanaan itu menjadi perencanaan wilayah maka harus ditambahkan dengan unsur lokasi.
             Dengan demikian, definisi perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Perencanaan merupakan bagian dari pengambilan keputusan, adapun pengambilan keputusan adalah memilih tindakan untuk menyelesaikan permasalahan. Pengambilan keputusan ada yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Perencanaan merupakan pengambilan keputusan jangka panjang atau hal-hal yang berkaitan dengan masa depan. 

Adapun  perencanaan  wilayah  dapat  dipandang  dari  sudut langkah-langkah yang harus terdapat dalam kegiatan perencanaan, sebagaimana  dikemukakan  Glasson  (1974;5)  dalam  Tarigan  (2005), “Major features of general planning include a sequence of actions which are designed to solve problems in the future” dengan urutan langkah- langkah sebagai berikut :
a)      The identification of the problem;
b)      The formulation of general goals and more specific and measurable objectives relating to the problem
c)      The identification of possible constraints
d)     Projection of the future situation
e)      The generation and evaluation of alternative courses of action; and the  production  of  a  preferred  plan,  which  in  generic  form  mayinclude any policy statement or strategy as well as a definitive plan.
           
            Perencanaan pada dasarnya merupakan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemanfaatan sumber daya dan faktor-faktor produksi yang terbatas untuk dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang  ingin  dicapai.  Dalam  hal perencanaan  wilayah  menjadi  penting karena beberapa hal, diantaranya (Tarigan, 2005) :

a)      Banyak  potensi  wilayah  selain  terbatas  juga  tidak  mungkin  lagi diperbanyak atau diperbaharui.
b)      Kemampuan  teknologi  dan  cepatnya  perubahan  dalam  kehidupan manusia yang memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali.
c)      Kesalahan perencanaan yang telah dilaksanakan di lapangan seringkali sulit untuk diubah atau diperbaiki kembali.
d)     Lahan    dibutuhkan    oleh    setiap    manusia    untuk    mendukung kehidupannya. Sementara kemampuan setiap orang dalam mendapatkan lahan tidak sama sehingga perlu ada pengaturan pengunaan lahan.
e)      Tatanan wilayah dan aktivitas manusia saling mempengaruhi.
f)       Potensi wilayah yang diberikan alam perlu dimanfaatkan secara bijak untuk kemakmuran dalam jangka panjang dan berkesiambungan sehingga diperlukan perencaan yang menyeluruh dan cermat.



PENGEMBANGAN  WILAYAH

Pengembangan wilayah merupakan suatu upaya untuk mendorong terjadinya perkembangan wilayah secara harmonis melalui pendekatan yang bersifat komperhensif mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.

Pendekatan pengembangan wilayah yang memisahkan antara  pengembangan  perkotaan  dan  perdesaan  terbukti  kontraproduktif  terhadap  pembangunan keseluruhan.  Memang  terjadi  peningkatan  kegiatan  ekonomi di  perkotaan,  tetapi disisi lain  mengakibatkan  penurunan mutu lingkungan. Di samping itu, perdesaan yang kurang  terperhatikan  mengakibatkan  produktivitasnya menurun. Hal  ini  mengakibatkan  beban  perkotaan  meningkat  akibat  migrasi  masuk  kota   meninggi dan  supply  produksi    pertanian  dari  perdesaan  menurun.

Pengembangan wilayah mulai dipandang sebagai solusi guna  mempercepat pembangunan wilayah. Meski demikian, praktek yang  dilakukan  masih bersifat  sektoral  berdasarkan  kepentingan sektor masing-masing. Pelaksanaan pembangunan dengan     tinjauan kewilayahan terlihat dari  penerapan ekonomi geografi (geografical economic) seperti teori lokasi, teori resources endowment dan teori pusat pertumbuhan (growth pole)

Berdasarkan  teori  tersebut,  sektor-sektor  mulai  menyusun  kebijakan pengembangannya dalam rangka pengembangan wilayah, sebagai berikut:

1.      Sektor  pertanian  menerapkan  pengembangan  wilayah  dengan  menganut pembagian unit lahan berdasarkan kesesuaian lahan bagi kegiatan pertanian;  
2.      Sektor  pertanahan  menerapkan  perencanaan  tata  guna  tanah berdasarkan penilaian kondisi dan potensi lahan; 
3.      Sektor  kehutanan  memperkenalkan  status/fungsi  hutan  melalui kriteria jenis tanah, kemiringan dan curah hujan/iklim; 
4.      Sektor   pariwisata   mengembangkan   kawasan   wisata   melalui penetapan  Wilayah  Tujuan  Wisata  (WTW)  dan  Daerah  Tujuan Wisata (DTW); 
5.      Departemen  transmigrasi menetapkan perwilayahan yang dikenal dengan Wilayah Pengembangan Parsial (WPP), Satuan Kawasan Pemukiman (SKP) dan Satuan Permukiman; 
6.      Praktek  yang  dilakukan  setiap  sektor  pada  dasarnya  ditujukan untuk  meningkatkan  optimasi  penggunaan  ruang  dan  wilayah, sehingga produktivitas  yang  optimum dapat    tercapai dan  diasumsikan terjadi efek tetesan ke bawah.

Konsep Pengembangan Wilayah

1.      Konsep pengembangan wilayah di Indonesia lahir dari suatu proses iteratif yang menggabungkan dasar-dasar pemahaman teoritis dengan pengalaman-pengalaman praktis sebagai bentuk penerapannya yang bersifat dinamis. Dengan kata lain, konsep pengembangan wilayah di Indonesia merupakan penggabungan dari berbagai teori dan model yang senantiasa berkembang yang telah diujiterapkan dan kemudian dirumuskan kembali menjadi suatu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Indonesia.

2.      Dalam sejarah perkembangan konsep pengembangan wilayah di Indonesia, terdapat beberapa landasan teori yang turut mewarnai keberadaannya. Pertama adalah Walter Isard sebagai pelopor Ilmu Wilayah yang mengkaji terjadinya hubungan sebab-akibat dari faktor-faktor utama pembentuk ruang wilayah, yakni faktor fisik, sosial-ekonomi, dan budaya. Kedua adalah Hirschmann (era 1950-an) yang memunculkan teori polarization effect dan trickling-down effect dengan argumen bahwa perkembangan suatu wilayah tidak terjadi secara bersamaan (unbalanced development). Ketiga adalah Myrdal (era 1950-an) dengan teori yang menjelaskan hubungan antara wilayah maju dan wilayah belakangnya dengan menggunakan istilah backwash and spread effect. Keempat adalah Friedmann (era 1960-an) yang lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan sistem pembangunan yang kemudian dikenal dengan teori pusat pertumbuhan. Terakhir adalah Douglass (era 70-an) yang memperkenalkan lahirnya model keterkaitan desa – kota (rural – urban linkages) dalam pengembangan wilayah.

3.      Keberadaan landasan teori dan konsep pengembangan wilayah diatas kemudian diperkaya dengan gagasan-gagasan yang lahir dari pemikiran cemerlang putra-putra bangsa. Diantaranya adalah Sutami (era 1970-an) dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah. Poernomosidhi (era transisi) memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota dan hirarki prasarana jalan melalui Orde Kota.

4.      Berdasarkan pemahaman teoritis dan pengalaman empiris diatas, maka secara konseptual pengertian pengembangan wilayah dapat dirumuskan sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, merekatkan dan menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan wilayah nasional, meningkatkan keserasian antar kawasan, keterpaduan antar sektor pembangunan melalui proses penataan ruang dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dalam wadah NKRI.


5.      Berpijak pada pengertian diatas maka pembangunan seyogyanya tidak hanya diselenggarakan untuk memenuhi tujuan-tujuan sektoral yang bersifat parsial, namun lebih dari itu, pembangunan diselenggarakan untuk memenuhi tujuan-tujuan pengembangan wilayah yang bersifat komprehensif dan holistik dengan mempertimbangkan keserasian antara berbagai sumber daya sebagai unsur utama pembentuk ruang (sumberdaya alam, buatan, manusia dan sistem aktivitas), yang didukung oleh sistem hukum dan sistem kelembagaan yang melingkupinya.


MACAM – MACAM  KLASIFIKASI  WILAYAH


Konsep Wilayah
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang dibatasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.

a. Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan
tingkat pendapatan rendah/miskin dll).
Geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama,suku,dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat
(mulai dari indramayu,subang dan karawang).

b. Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai
ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk,factor produksi,barang dan jasa,ataupun komunikasi dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling
ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.

c.  Wilayah Administratif
              Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang
paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua factor yakni : (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan.Dengan demikian,lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas wilayah administrasi.

d.  Wilayah Perencanaan
Mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan- perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya
dari aspek fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari
aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.

PENUTUP


KESIMPULAN

Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengembangan wilayah merupakan suatu upaya untuk mendorong terjadinya perkembangan wilayah secara harmonis melalui pendekatan yang bersifat komperhensif mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.

Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal. (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.

1 komentar: