PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Klasifikasi atau sistematika penggolongan tanah ialah
pemberian nama satuan-satuan tanah menurut kriteria tertentu dan berdasarkan
sifat-sifat yang mencirikan atau sifat diagnostik yang ada pada tanah. Sifat
diagnostik yang digunakan untuk klasifikasi tanah selain berkaitan erat dengan
proses pembentukan tanah atau genesis tanah juga berkaitan dengan perwatakan
tanah yang memengaruhi pemanfaatannya. Dengan demikian, morfologi tanah
merupakan pengetahuan yang mendasari klasifikasi tanah.
Tanah adalah bagian penting dari unsur bumi yang kita pijak setiap harinya. Secara kasat mata,
tanah berwarna coklat dan ada pula yang kemerah-merahan. Namun, sebenarnya klasifikasi tanah sangatlah banyak. Tanah merupakan
penopang kehidupan manusia di muka bumi. Dapat dikatakan bahwa
tanah adalah jantung bumi dan kehidupan. Adapun definisi tanah secara umum
Menurut beberapa ahli sebagai berikut :
- Ramman (Jerman, 1917). Tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan diatasnya.
- E. Saifudin Sarief (1986). Tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.
Tanah juga merupakan tempat sirkulasi kehidupan, baik
sebagai media perantara antara hewan dengan makannya, tumbuhan dengan unsur
hara. Tanah terjadi melelui beberapa proses, dimulai dari pelapuakan batuan,
menjadi batuan kecil,(serpiahan), berproses hingga ahkirnya menjadi unsur tanah
baru, tanah bisa juga terbentuk akibat pelapukan tumbuhan dan hewan, adapun
hal-hal yang mendukung terbentuknya tanah di antaranya: air, udara, dan angin.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
tentang klasifikasi tanah
2. Mengetahui
tentang sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia
3. Mengetahui
sistem Soil Taxonomy (USDA)
PEMBAHASAN
Sistem klasifikasi tanah nasional
Indonesia lebih dikenal dengan nama sistem L.P.T/Puspetan, yang didasarkan pada
sistem USDA lama. Sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia dalam
perkembangan selanjutnya mengalami beberapa kali modifikasi dan penyempurnaan
sampai yang terakhir, yaitu dengan diterbitkannya Terms of Reference Tipe A,
Pemetaan Tanah. Tingkat kategori yang digunakan ada enam, berturut-turut dari
tingkat kategori tertinggi hingga terendah adalah : (1) Golongan, (2) Kumpulan,
(3) Jenis, (4) Macam ,(5) Rupa, dan (6) Seri. Tingkat kategori yang sudah
banyak dikembangkan dalam survei dan pemetaan tanah di Indonesia ialah tingkat
kategori jenis (great soil group).
Satuan-satuan jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain :
1. Organosol
atau Tanah Gambut. Satuan tanah Gambut berasal dari bahan induk bahan organik,
biasanya dari hutan rawa atau rumput rawa. Tanah Gambut mempunyai ciri-ciri dan
sifat sebagai berikut : tidak terjadi deferensiasi horison secara jelas,
ketebalan lebih dari 50cm ; warna coklat kehitaman, tekstur debu-lempung, tidak
berstruktur, konsistensi tidak lekat, kandungan organik lebih dari 30% untuk
tanah tekstur lempung dan lebih dari 20% untuk tanah tekstur pasir, umumnya
bersifat sangat asam (pH 4,0) kandungan unsur hara tersedia rendah. Persebaran
Gambut menurut kondisi relief dibedakan menjadi :
a. Gambut
Ombrogen : terletak di daratan pantai berawa, mempunyai ketebalan 0,5 m-16 m,
terbentuk dari sisa tumbuhan hutan dan rumput jawa, hampir selalu tergenang
air. Bersifat sangat asam. Contoh keterdapatan secara luas Gambut di Indonesia
ada di daerah dataran pantai Timur Sumatra, dataran rawa Kalimantan dan dataran
pantai selatan Papua.
b. Gambut
Topogen : terbentuk di daerah cekungan (depresi) berawa di daerah dataran
rendah maupun di pegunungan, berasal dari sisa tumbuhan rawwa, ketebalan 0,5 m-
6 m, bersifat agak asam, kandungan unsur hara relatiflebih tinggi. Contoh penyebarannya
di Rawa Pening, dan Rawa Lakbok.
c. Gambut
Pegunungan : terbentuk di daerah topografi pegunungan, berasal dari sisa
tumbuh-tumbuhan yang hidupnya seperti di daerah sedang (vegetasi sphagnum).
Contoh di Dataran Tinggi Dieng Provinsi Jawa Tengah.
2. Aluvial.
Satuan tanah Aluvial di kategorikan sebagai tanah muda karena belum mengalami
perkembangan lanjut dari bahan induknya. Tanah Aluvial mempunyai sifat-sifat :
tekstur beraneka, belum terbentuk struktur, konsistensi dalam keadaan basah
lekat, pH beraneka, kesuburan umumnya sedang hingga tinggi. Persebaran tanah
Alivium terdapat di daerah dataran aluvial sungai, dataran aluvial pantai dan
di daerah cekungan (depresi)
3. Regosol.
Satuan tanah Regosol dikategorikan sebagai tanah muda karena belum menunjukkan
adanya perkembangan horison tanah. Tanah Regosol tersusun atas bahan induk yang
masih sangat sedikit mengalami alterasi baik mekanik maupun khemik. Tanah
Regosol mempunyai sifat-sifat : tekstur pasir, struktur berbutir tunggal,
konsistensi lepas-lepas, pH umumnya netral, kesuburan sedang, berasal dari
bahan induk material vulkanis piroklatis atau pasir pantai. Persebaran tanah
Regosol adalah di daerah lereng gunung api muda dan pada daerah beting dan
gumuk pasir pantai.
4. Litosol.
Tanah Litosol merupakan tanah mineral yang tanpa mengalami perkembangan profil.
Ciri utama dari tanah Litosol adalah tanah dengan ketebalan terbatas (<30cm)
yang menumpang langsung di atas batuan induk yang padu dan keras. Litosol
mempunyai rentang sifat : tekstur beraneka dan pada umumnya berpasir, tak
berstruktur, warna kandungan batu, kerikil dan kesuburan bervariasi.
5. Latosol.
Satuan tanah Latosol merupakan tanah yang telah berkembang atau terjadi
deferensiasi horison. Latosol mempunayi rentang bersifat : solum dalam, tekstur
lempung, struktur remah hingga gumpal, konsistensi gembur hingga teguh, warna
cokelat, merah hingga kuning. Latosol tersebar di daerah beriklim basah,
elevasi antara 300-1000 meter
6.
Grumusol. Satuan tanah Grumusol
merupakan tanah mineral yang telah mempunyai perkembanga n profil khas, berupa
bidang kilir pada kedalaman >60cm. Grumusol mempunyai rentang bersifat :
solum agak tebal, tekstur lempung berat, struktur kersai (granular) di lapisan
atas dan gumpal hingga pejal di lapisan bawah, konsistensi bila basah sangat
lekat dan plastis, bila kering sangat keras dan tanah retak-retak. Grumusol
mempunyai sifat self mulching sebagai
akibat dari kandungan lempung montmorilonit, umumnya bersifat alkalis,
kejenuhan basa dan kapasitas adsorpsi tinggi, permeabilitas lambat dan peka
erosi.
7.
Podsolik Merah-Kuning. Satuan Tanah Podsolik
Merah-Kuning merupakan tanah mineral yang telah berkembangan. Satuan tanah
Podsolik Merah-Kuning mempunyai rentang
bersifat : solum tebal, tekstur lempung hingga lempung berpasir, struktur
gumpal, konsistensi lekat, bersifat agak asam (pH kurang dari 5,5), kesuburan
rendah hingga sedang, warna merah sampai kuning, kejenuhan basa rendah, peka
erosi.
8.
Podsol. Satuan tanah Podsol
tergolong kedalam tanah mineral yang telah mempunyai perkembangan profil.
Podsol mempunyai susunan horison terdiri dari horison Albic dan Spodic yang
jelas, tekstur lempung hingga pasir, struktur gumpal konsistensi lekat,
kandungan pasir kwarsanya tinggi, sangat masam, kesuburan rendah, kapasitas
pertukaran kation sangat rendah, peka terhadap erosi, batuan induk pasir dengan
kandungan kwarsanya tinggi, batuan lempung dan tuf masam.
9.
Andosols. Satuan tanah andosols
merupakan tanah mineral yang telah mempunyai perkembangan profil. Andosols
mempunyai rendah sifat-sifat : solum agak tebal, warna cokelat kekelabuan
hingga hitam, kandungan organik tinggi, tekstur geluh berdebu, struktur remah,
konsistensi gembur dan bersifat licin, kadang-kadang berpadas lunak, agak asam.
Persebaran didaerah beriklim sedang dengan curah hujan di atas 2500mm/tahun
tanpa bulan kering, umumnya dijumpai di daerah lereng atas dan sekitar kerucut
gunungapi pada ketinggian di atas 900meter.
10. Mediteran
Merah-Kuning. Satuan tanah Mediteran Merah-Kuning merupakan kelompok tanah
mineral yang telah mempunyai perkembangan profil. Satuan tanah Mediteran
Merah-Kuning mempunyai rentang bersifat : solum sedang hingga dangkal, warna
cokelat hingga merah, mempunyai horison B argillik, tekstur geluh hingga
lempung, struktur gumpal bersudut, konsistensi teguh dan lekat bila basah, pH
netral hingga agak basah, kejenuhan basah tinggi, daya adsorbsi sedang,
permeabilitas sedang dan peka erosi. Horison B pada Mediteran Merah-Kuning
mempunyai fragmen batu gamping sisa pelarutan dan atau gamping sekunder.
11. Aluvial
Hidromorf Kelabu (Gleisol). Satuan
tanah Gleisol merupakan tanah mineral yang mempunyai perkembangan khusus
sebagai akibat sebagian besar profil tanah dalam kondisi anaerob. Gleisol
mempunyai rentang sifat : solum tanah sedang warna kelabu hingga kekuningan,
tekstur geluh hingga lempung, struktur berlumpur hingga masif, konsistensi
lekat, bersifat asam (pH a,5-6,0) kandungan bahan organik tinggi. Ciri khas
tanah ini adanya lapisan glei menerus yang berwarna kelabu pucat pada kedalaman
kurang dari 0,5 m akibat dari profil tanah selalu jenuh air.
12. Tanah
Sawah (Paddy Soil). Tanah sawah
ditetapkan sebagai sebuah satuan tanah mandiri karena telah dipersawahkan
selama ratusan tahun sehingga memperlihatkan perkembangan profil khas, yang
menyimpang dari tanah aslinya. Penyimpangan perkembangan profil satuan tanah
sawah antara lain berupa terbentuknya lapisan bajak yang hampir kedap air
disebut padas olah pada kedalaman 25-30cm. Lapisan padas olah merupakan lapisan
yang tak tembus perakaran, terutama bagi tanaman semusim. Lapisan olah diatas
padas olah tampak jelas pada tanah Latosol, Mediteran, dan Regosol ;
samar-samar pada tanah Aluvial dan Grumusol.
Taksonomi Tanah USDA
Banyak negara mengembangkan dan
menggunakan sistem klasifikasi tanah nasional masing-masing tetapi Soil Taxonomy tetap dipelajari, bahkan
dijadikan bahan pembanding untuk mengorelasikan dengan satuan-satuan tanah yang
dimilikinya. Satuan-satuan taksonomi tanah USDA merupakan alat komunikasi yang
baik karena mencakup berbagai tingkatan skala pemanfaatan mulai dari skala
detail hingga global. Taksonomi tanah terdiri dari enam kategori dengan
sifat-sifat faktor pembeda mulai dari kategori tertinggi (global) ke kategori
terendah (detail), sebagai berikut :
·
Ordo
Terdiri dari 12 satuan.
Faktor pembeda pada kategori ordo adalah ada tidaknya horison diagnostik dan
atau susunan horison diagnostik serta sifat diagnostik yang lain yang bukan
berupa horison
·
Subordo
Terdiri dari 53 satuan.
Faktor pembeda adalah pembatas utama dalam pemanfaatan tanah, khususnya untuk
kepentingan pertanian. Pembatas utama yang digunakan untuk pembeda dalam
kategori Subordo adalah regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada empat satuan
ordo yang dibedakan pada kategori Subordo tidak berdasarkan regim kelembaban
dan regim suhu tanah, yaitu Gelisols, Histosols, Aridisols, dan Entisols.
·
Greatgroup
Pada saat ini dikenal
250 satuan. Faktor pembeda pada kategori Greatgroup adalah faktor pembatas yang
lebih detail dibandingkan dengan regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada
banyak faktor pembatas tersebut harus telah meninggalkan ciri morfologis pada
profil tanah.
·
Subgroup
Pada saat ini jumlah
satuan tanah pada kategori Subgroup masih terus bertambah seiring semakin
luasnya penerapan sistem taksonomi untuk pemetaan wilayah-wilayah yang belum
dipetakan sebelumnya. Pada kategori Subgroup, satguan-satuan tanah
dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu : typical, interchange dan
extragrade.
·
Famili
Jumlah satuan tanah
dalam kategori Famili masih terus bertambah. Faktor pembedaannya adalah
sifat-sifat tanah yang penting untuk pengelolaan tanah baik untuk kepentingan
pertanian ataupun keteknikan. Sifat-sifat tanah yang sering digunakan sebagai
faktor pembeda untuk famili antara lain adalah : sebaran besar butir,
ketebalan, tipe mineral lempung, dan regim temperatur.
·
Seri
Jumlah satuan seri
tanah masih terus bertambah, di Amerika saja sudah dikenal kurang lebih 12.000
satuan seri tanah. Faktor pembeda yang digunakan adalah sama dengan pembeda
famili, namun rentang klasifikasi yang digunakan lebih terperinci
KESIMPULAN
Sistem klasifikasi tanah diperlukan
untuk pengkajian tanah secara tepat diberbagai tempat di permukaan bumi, dan
untuk memublikasikan hasil kajian secara sistematik. Ada berbagai sistem
klasifikasi tanah yang ada di dunia, tetapi hanya ada dua sistem yang terkenal
dan diterapkan secara luas, yaitu : (1) sistem klasifikasi tanah USDA atau
dikenal dengan Soil Taxonomy dan (2)
sistem FAO/UNESCO yang saat ini dikenal dengan sistem World Referrence Base for Soil Resourec (WRB). Di samping dua
sistem klasifikasi tanah yang banyak dipakai secara luas, dikenal pula
sistem-sistem klasifikasi tanah nasional yang banyak dikembangkan oleh negara
tertentu, seperti Jerman, Australia, Canada, dan masih banyak yang lain.
Indonesia pada awalnya juga mengembangkan sistem klasifikasi nasional yang
pelopori oleh R. Dudal dan M. Soepraptohardjo (1957). Sistem klasifikasi tanah
nasional Indonesia secara resmi dikeluarkan oleh Lembaga Penelitian Tanah
Bogor. Sistem klasifikasi tanah USDA, WRB, dan sistem Nasional Indonesia akan dibahas
di dalam buku ini. Penekanan lebih diberikan kepada sistem USDA dan WRB karena
saat ini sistem nasional Indonesia tidak dikembangkan lebih lanjut.
Satuan-satuan jenis tanah yang ada di
Indonesia antara lain :
1. Organosol
atau Tanah Gambut
2. Aluvial
3. Regosol
4. Litosol
5. Latosol
6. Grumusol
7. Podsolik
Merah-Kuning
8. Podsol
9. Andosols
10. Mediteran
Merah-Kuning
11. Aluvial
Hidromorf Kelabu (Gleisol)
12. Tanah
Sawah (Paddy soil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar