PENDAHULUAN
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru
merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki
kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip
pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is Teaching
(hlm.
10): “Teacher
is professional person who conducts
classes.”
(Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola
kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation
of Teaching, An Introduction to Modern Education, hlm. 141: “teacher are those persons who
consciously direct the experiences and behavior of an individual so that
education takes places.”
(Guru adalah mereka yang secara sadar mengararahkan pengalaman dan tingkah
laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Jadi,
guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik,
mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki
kemampuan merancang program pembelajaran
serta mampu
menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya
dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai
tujuan akhir dari proses pendidikan.
PEMBAHASAN
Guru
merupakan suatu protest, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang
di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal
tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat
menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, yaitu sebagai berikut.
1.
Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang
diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
2.
Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.
Guru
harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan
penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.
Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadl mudah
dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.
Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
6.
Guru
wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran
dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.
Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubunqan sosial, baik
dalam kelas maupun di luar kelas.
9.
Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta
menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat
melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah
demlkian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi,
tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan
pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mencari dan mengolah sendiri informasi.
Dengan demikian, keahlian guru harus terus
dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti
telah diuraikan.
A.
Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat
ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan
dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain,
guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri
teladan) bagi peserta didik karena pada dasarnya guru adalah representasi dari
sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat
menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar
yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu, apabila seseorang
ingin menjadi guru yang profesional maka sudah seharusnya ia dapat selalu
meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan
berjenjang ataupun up grading dan/atau pelatihan yang bersifat in
service training dengan rekan-rekan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan
melalui peningkatan kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang
efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka
perlu adanya perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan
berpengaruh pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut.
1.
Memperkecil
kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam
mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi
kegiatan belajar peserta didik.
2.
Guru
hendaknya berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan
berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat
kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta
untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
3.
Mengubah
dari sekadar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan
dengan tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang
baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi
(diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.
Guru
hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik
dapat belajar secara mandiri dan berkelompok, percaya diri, terbuka untuk
saling memberi dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan
mencari dan mengolah sendiri informasi.
B.
Kompetensi
dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan
dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang
pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar
(Kariman, 2002). Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan
kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
menggantikan cara mengajar di mana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif
dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi,
serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada
teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara
intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual
maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang
pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. Berikut akan
diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam
melaksanakan tugasnya.
1.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan
tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru, terdiri dari 3 (tiga), yaitu kompetensi pribadi, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan
profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan
mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan masing-masing pembahasan tentang
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut.
a.
Kompetensi
Pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu
dan sebagai makhluk Tuhan. Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan
diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia harus
memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan
pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya.
Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada
seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran
yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang
perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara
individual.
b.
Kompetensi
Sosiel
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan
makhluk etis. Ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan
bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik.
Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan
belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut.
Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan
berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua,
tetangga, dan sesama teman).
c.
Kompetensi
Profesional Mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses
pembelajaran, harus memiliki kemampuan :
1.
Merencanakan
sistem pembelajaran
-
Merumuskan
tujuan.
-
Memilih
prioritas materi yang akan diajarkan.
-
Memiih
dan menggunakan metode.
-
Memilih
dan menggunakan sumber belajar yang ada.
-
Memilih
dan menggunakan media pembelajaran.
2.
Melaksanakan
sistem pembelajaran
-
Memilih
bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
-
Menyajikan
urutan pembelajaran secara tepat.
3.
Mengevaluasi
sistem pembelajaran
-
Memilih
dan menyusun jenis evaluasi.
-
Melaksanakan
kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-
Mengadministrasikan
hasil evaluasi.
4.
Mengembangkan
sistem pembelajaran
-
Mengoptimalisasi
potensi peserta didik.
-
Meningkatkan
wawasan kemampuan diri sendiri.
-
Mengembangkan
program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh
Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut.
1.
Mengembangkan
kepribadian.
2.
Menguasai
landasan kependidikan.
3.
Menguasai
bahan pelajaran.
4.
Menyusun
program pengajaran.
5.
Melaksanakan
program pengajaran.
6.
Menilai
hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan.
7.
Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
8.
Menyelenggarakan
program bimbingan.
9.
Berinteraksi
dengan sejawat dan masyarakat.
10. Menyelenggarakan administrasi sekolah.
Dengan demiklan, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi
guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga
kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap
calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
2.
Seperangkat Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Tugas
guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Secara garis besar,
tugas guru dapat ditinjau dari tugas-tugas yang langsung berhubungan dengan
tugas utamanya, yaitu menjadi pengelola dalam proses pembelajaran dan
tugas-tugas lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses
pembelajaran, tetapi akan menunjang keberhasilannya menjadi guru yang andal dan
dapat diteladani.
Menurul Uzer (1990) terdapat tiga jenis tugas guru,
yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang
kemasyarakatan. Uraian dari penjelasan Uzer dapat dijabarkan sebagai berikut.
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik
dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan iptek, sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi
bahwa guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami
peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens),
sebagai makhluk remaja/berkarya (homopither), dan sebagai makhluk
berpikir/dewasa (homosapiens). Membantu peserta didik dalam
mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap dan membantu peserta
dalam mengidentifikasikan diri peserta itu sendiri.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih
terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat
memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa
Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Sedangkan secara khusus tugas guru
dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
1)
Tugas
Pengajar sebagai Pengelola pembelajaran
- Tugas manajerial
Menyangkut fungsi administrasi (memimpin kelas), baik
internal maupun eksternal.
-
Berhubungan
dengan peserta didik.
-
Alat
perlengkapan kelas (material).
-
Tindakan-tindakan
profesional.
- Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat :
-
Motivasional.
-
Pendisiplinan.
-
Sanksi
sosial (tindakan hukuman).
- Tugas instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat :
-
Penyampaian
materi.
-
Pemberian
tugas-tugas pada peserta didik.
-
Mengawasi
dan memeriksa tugas.
2)
Tugas
Pengajar sebagai Pelaksana (Executive Teacher)
Secara umurn tugas guru
sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas
kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai
hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah lingkungan yang
bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar, memberikan rasa
aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai pengelola
proses pembelajaran sebagai berikut.
- Menilai kemajuan program pembelajaran.
- Mampu menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing).
- Mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
- Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
- Mengomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik.
- Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
- Bertindak sebagai manusia sumber.
- Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari.
- Mengarahkan peserta didik agar mandiri (memberi kesempatan pada peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru).
- Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal.
C.
Peranan
Guru dalam Pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap
muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut.
1.
Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer of Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram
bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu
waktu tertentu. Di sini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan
PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran
yang meliputi :
a.
Membuat
dan merumuskan TIK.
b.
Menyiapkan
materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu,
kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional
efektif.
c.
Merancang
metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.
Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasllitator dalam
pengajaran.
e.
Media,
dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi
(seperti juga materi), efektif dan efisien, kesesuaian dengan metode, serta
pertimbangan praktis.
Jadi, dengan waktu yang sedikit atau terbatas
tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan
dengan efektif dan efisien. Untuk itu, guru harus memiliki pengetahuan yang
cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari
perencanaan.
2.
Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager of Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan
tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan
alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja
dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Selain itu, guru juga berperan dalam membimbing
pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya
sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya
kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya
pada guru hingga mereka mampu rnembimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan
tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan
untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan
pengajaran dan pencapaian tujuan.
3.
Guru sebagai Pengarah Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan,
memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam
hubungan ini, guru mempunyai funqsi sebagai motivator dalam keseluruhan
kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam
memberikan motivasi adalah sebagai berikut.
-
Membangkitkan
dorongan siswa untuk belajar.
-
Menjelaskan
secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
-
Memberkan
ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian
prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
-
Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
Pendekatan yang dipergunakan oleh guru dalam hal ini
adalah pendekatan pribadi, di mana guru dapat mengenal dan memahami siswa
secara lebih mendalam hingga dapat membantu dalam keseluruhan PBM, atau dengan
kata lain, guru berfungsi sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing dalam PBM,
guru diharapkan mampu untuk :
-
Mengenal
dan memahami setiap peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok.
-
Membantu
tiap peserta didik dalam mengatasi masalah pribadi yang dihadapinya.
-
Memberikan
kesempatan yang memadai agar tiap peserta didik dapat belajar sesuai dengan
kemampuan pribadinya.
-
Mengevaluasi
keberhasilan Rancangan Acara Pembelajar dan langkah kegiatan yang telah
dilakukannya.
4.
Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat
keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu,
untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam
fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara
terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari
waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi
umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik
tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan
demikian, proses pembelajaran akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh
hasil yang optimal.
5.
Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia
diharapkan akan dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam
proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :
-
Dapat
menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta
didik dengan orang tuanya.
-
Bisa
memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat
mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam
manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang
dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka, ataupun keinginannya.
Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan
dengan orang lain, terutama siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar