Senin, 27 Mei 2013

PENCEMARAN AIR

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.


Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pencemaran Lingkungan

A. Macam – macam Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

a. Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.

Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.

Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

b. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.

Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.

Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.

c. Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.

1) Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC).

Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

2) Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.

Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakan dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari udara.

B. Dampak Pencemaran Bagi Manusia Secara Global
Pembakaran bahan bakar minyak dan batubara pada kendaraan bermotor dan industri menyebabkan naiknya kadar CO2 di udara. Gas ini juga dihasilkan dari kebakaran hutan. gas CO2 ini akan berkumpul di atmosfer Bumi. Jika jumlahnya sangat banyak, gas CO2 ini akan menghalangi pantulan panas dari Bumi ke atmosfer sehingga panas akan diserap dan dipantulkan kembali ke Bumi. Akibatnya, suhu di Bumimenjadi lebih panas. Keadaan ini disebut efek rumah kaca (green house effect). Selain gas CO2, gas lain yang menimbulkan efek rumah kaca adalah CFC yang berasal dari aerosol, juga gas metan yang berasal dari pembusukan kotoran hewan.

Efek rumah kaca dapat menyebabkan suhu lingkungan menjadi naik secara global, atau lebih dikenal dengan pemanasan global. Akibat pemanasan global ini, pola iklim dunia menjadi berubah. Permukaan laut menjadi naik,sebagai akibat mencairnya es di kutub sehingga pulau-pulau kecil menjadi tenggelam. Keadaan tersebut akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia.
Akibat lain yang ditimbulkan pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Jika hujan asam

Terjadi secara terus menerus akan menyebabkan tanah, danau, atau air sungai menjadi asam. Keadaan itu akan mengakibatkan tumbuhan dan mikroorganisme yang hidup di dalamnya terganggu dan mati. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia.

C. Upaya Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, antara lain melalui penyuluhan dan penataan lingkungan. Namun, usaha tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Untuk membuktikan kepedulian kita terhadap lingkungan, kita perlu bertindak. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, diantaranya sebagai berikut:

1. Membuang sampah pada tempatnya

Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya, samapah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit. Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan.

Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik.

Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang lainnya.

2. Penanggulangan limbah industri
Limbah dari industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.

Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.

3. Penanggulangan pencemaran udara
Pencemaran udara akibat sisa dari pembakaran kendaraan bermotor dan asap pabrik, dapat dicegah dan ditanggulangi dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Perlu dipikirkan sumber pengganti alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti kendaraan berenergi listrik. Selain itu, dilakukan usaha untuk mendata dan membatasi jumlah kendaraan bermotor yang layak beroperasi. Terutama pengontrolan dan pemeriksaan terhadap asap buangan dan knalpot kendaraan bermotor.

4. Diadakan penghijauan di kota-kota besar















Tumbuhan mampu menyerap CO2 di udara untuk fotosintesis. Adanya jalur hijau akan mengurangi kadar CO2 di udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau asap pabrik. Dengan demikian, tumbuhan hijau bisa mengurangi pencemaran udara. Selain itu, tumbuhan hijau melepaskan O2 ke atmosfer.

5. Penggunaan pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai
Pemberian pupuk pada tanaman dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan pencemaran jika pupuk tersebut masuk ke perairan. Eutrofikai merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh pupuk buatan yang masuk ke perairan.

Begitu juga dengan penggunaan obat anti hama tanaman. Jika penggunaannya melebihi dosis yang ditetapkan akan menimbulkan pencemaran. Selain dapat mencemari lingkungan juga dapat meyebabkan musnahnya organisme tertentu yang dibutuhkan, seperti bakteri pengurai atau serangga yang membantu penyerbukan tanaman.

Pemberantasan hama secara biologis merupakan salah satu alternatif yang dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan ekosistem pertanian.

6. Pengurangan pemakaian CFC
Untuk menghilangkan kadar CFC di atmosfer diperlukan waktu sekitar seratus tahun salah satu cara penanggulangannya yaitu dengan mengurangi penggunaan CFC yang tidak perlu oleh manusia. Mengurangi penggunaan penggunaan CFC dapat mencegah rusaknya lapisan ozon di atmosfer sehingga dapat mengurangi pemanasan global.

Dewasa ini, tingkah laku manusia dengan sikap semena-mena terhadap lingkungan sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Selain mengeksploitasi alam secara serakah, manusia juga telah meracuni alam ini dengan berbagai jenis sampahnya.

PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. [[Karbon monoksida]] adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari [[pembakaran]]. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di [[atmosfer]]. Pembentukan [[ozon]] dalam [[smog fotokimia]] adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;

Kegiatan manusia
* Transportasi
* Industri
* Pembangkit listrik
* Pembakaran (perapian, kompor, ''furnace'',[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
* Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)

Sumber alami
* Gunung berapi
* Rawa-rawa
* Kebakaran hutan
* (Nitrifikasi) dan (denitrifikasi) biologi

Sumber-sumber lain
* Transportasi (amonia)
* Kebocoran tangki (klor)
* Timbulan gas (metana) dari (lahan uruk) /(tempat pembuangan akhir) (sampah)
* Uap pelarut organik

TENAGA ANGIN



Ladang Angin Pertama di Inggris dengan asupan energi 50,000 KWH.
Teknologi tenaga angin, sumber energi paling cepat berkembang di dunia, sepintas terlihat sederhana. Namun dibalik menara tinggi, langsing dan bilahan besi putar terdapat pergerakan yang kompleks dari bahan-bahan yang ringan seperti desain aerodinamis dan komputer yang dijalankan secara elektronik. Tenaga ditransfer melalui baling-baling, kadang dioperasikan pada variable kecepatan, lalu ke generator (meskipun beberapa turbin menghindari kotak peralatan dengan menjalankan langsung)
Tenaga Angin saat ini
Perkembangan teknologi dalam dua dekade terakhir menghasilkan turbin angin yang modular dan mudah dipasang. Saat ini sebuah turbin angin modern 100 kali lebih kuat daripada turbin dua dekade yang lalu dan ladang angin saat ini menyediakan tenaga besar  yang setara dengan pembangkit listrik konvensional. Pada awal tahun 2004, pemasangan tenaga angin secara global telah mencapai 40.300 MW sehingga tenaga yang dihasilkan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 19 juta rumah tangga menengah di Eropa  yang berarti sama dengan mendekati 47 juta orang.
Dalam 15 tahun terakhir ini, seiring meningkatnya pasar,  tenaga angin memperlihatkan menurunnya biaya produksi hingga 50%. Saat ini di wilayah yang anginnya maksimum, tenaga angin mampu menyaingi PLTU batu bara teknologi baru dan di beberapa lokasi dapat menandingi pembangkit listrik tenaga gas alam.
Tenaga Angin pada tahun 2020
Selama beberapa tahun terakhir  pemasangan kapasitas angin meningkat melebihi 30%. Hal tersebut membuat target untuk menjadikan tenaga angin  mampu memenuhi kebutuhan energi dunia hingga  12 persen  pada tahun 2020  menjadi realistis. Di saat bersamaan hal tersebut juga akan membuka kesempatan terbukanya lapangan pekerjaan hingga dua juta dan mengurangi emisi CO2 hingga 10.700 juta ton.
Berkah terus meningkatnya ukuran  dan kapasitas rata-rata turbin, pada tahun 2020 biaya pembangkit listrik tenaga angin pada wilayah yang menunjang akan turun hingga 2.45 sen per KWh- lebih murah 36 persen dari biaya pada tahun 2003 yang mencapai  3.79 euro/KWh. Sambungan kabel listrik tidak termasuk dalam biaya ini.
Tenaga angin setelah tahun 2020
Sumber angin dunia sangat besar dan menyebar dengan baik di semua kawasan dan negara. Menggunakan teknologi saat ini, tenaga angin diperkirakan dapat menyediakan 53.000 Terawat/jam setiap tahunnya. Yang berarti dua kali lebih besar dari proyeksi permintaan energi pada tahun 2020-meninggalkan tempat yang penting untuk tumbuhnya industri bahkan dalam 1 dekade kedepan. Amerika Serikat sendiri mempunyai potensi angin yang cukup untuk menyediakan pasokan kebutuhan energinya bahkan  tiga kali lebih besar daripada kebutuhannya.  
Kelebihan Tenaga Angin
Ramah lingkungan- keuntungan terpenting dari tenaga angin adalah berkurangnya level emisi karbon dioksida penyebab perubahan ikilm. Tenaga ini juga bebas dari polusi yang sering diasosiasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan nuklir.
Penyeimbang energi yang sangat baik -emisi karbon dioksida berhubungan dengan proses produksi.  Pemasangan dan penggunaan  turbin angin selama rata-rata 20 tahun siklus hidup 'membayar kembali' terjadinya emisi   setelah 3-6 bulan pertama-yang berarti lebih dari 19 tahun produksi energi tanpa ongkos lingkungan.
Cepat menyebar-pembangunan ladang angin  (wind farm) dapat diselesaikan dalam waktu seminggu.  Menara turbin, badan  dan bilahan besi di pasang di atas permukaan beton bertulang dengan menggunakan alat pemindah besar.
Sumber energi terbarukan dan dapat diandalkan- angin yang menjalankan turbin selalu gratis dan tidak terkena dampak harga bahan bakar fosil yang fluktuatif. Tenaga ini juga tidak butuh untuk ditambang, digali atau dipindahkan ke pembangkit listrik. Seiring meningkatnya harga bahan bakar fosil, nilai tenaga angin juga meningkat dan biaya keseluruhan pembangkit akan menurun.
Selanjutnya, dalam proyek  besar yang menggunakan turbin ukuran medium yang sudah disetujui, tenaga angin mampu beroperasi hingga 98% secara konstan. Artinya hanya dua persen waktu turun mesin untuk perbaikan- catatan yang jauh lebih baik dari yang bisa diharapkan dari pembangkit listrik konvensional.
Variable Angin
Variable angin menimbulkan masalah manajemen sistem jaringan listrik lebih sedikit  daripada yang diharapkan oleh pihak-pihak yang skeptis. Ketidakstabilan permintaan energi dan kebutuhan untuk melindungi gagalnya pembangkit listrik konvensional memenuhi kebutuhan tersebut, sesungguhnya membutuhkan sistem jaringan listrik yang lebih fleksibel daripada tenaga angin, dan pengalaman dunia nyata telah menunjukan bahwa sistem pembangkit listrik nasional mampu menjalankan tugas tersebut. Pada malam berangin, sebagai contoh, turbin angin 50% pembangkit listrik di bagian barat Denmark, tapi kekuatannya telah terbukti dapat diatur.
Penciptaan jaringan listrik  yang super mengurangi masalah ketidakstabilan angin. Caranya  dengan membiarkan perubahan pada kecepatan  di wilayah-wilayah berbeda untuk diseimbangkan satu sama lain.
Bergerak ke depan
Perkembangan tenaga angin berkembang dengan pesat saat ini, namun demikian masa depan tenaga ini belum terjamin.  Saat ini tenaga angin telah dimanfaatkan oleh sekitar 50 negara di dunia. Namun sejauh ini kemajuan  itu disebabkan oleh usaha segelintir pihak, yang dipimpin oleh Jerman, Spanyol dan Denmark.  Negara-negara lain perlu untuk memperbaiki  industri tenaga angin secara dramastis jika target global ingin dicapai. Oleh karena itu prediksi untuk menjadikan tenaga angin dapat memasok energi dunia sebesar 12 persen  pada tahun 2020 sebaiknya tidak dilihat sebagai hal yang pasti, tapi sebagai tujuan-satu kemungkinan masa depan yang kita bisa pilih jika kita mau.

Jumat, 17 Mei 2013

PENGERTIAN HIDROSFER

Hidrosfer merupakan wilayah perairan yang mengelilingi bumi. Hidrosfer meliputi samudra, laut, sungai, danau, air tanah, mata air, hujan, dan air yang berada di atmosfer. Sekitar tiga perempat dari permukaan bumi ditutupi oleh air. Air di bumi bersirkulasi dalam lingkaran hidrologi, di mana air jatuh sebagai hujan dan mengalir ke samudra-samudra sebagai sungai dan menguap kembali ke atmosfer.
Air di alam terbagi menjadi tiga, sebagai berikut.
1. Air di permukaan bumi, meliputi laut, sungai, danau, rawa, salju, es, dan gletser.
2. Air di udara, meliputi uap air, kabut, dan berbagai macam awan.
3. Air di dalam tanah, meliputi air tanah, air kapiler, geiser, dan artois.
Ada beberapa cabang ilmu pengetahuan yang khusus mempelajari tentang air yaitu:
1. Oceanografi, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang air laut atau laut secara umum.
2. Glasiologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang es, gletser dan hal-hal lain yang berkaitan dengan es.
3.Hidrologi, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang air di permukaan bumi maupun di bawah tanah.
4. Limnologi, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang danau.
5. Potamologi, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang air yang mengalir di permukaan, baik yang melalui saluran ataupun tidak.
6. Geohidrologi, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari keberadaan, persebaran, dan gerakan air di bawah tanah.
7. Hidrometeorologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan unsur-unsur meteorologi dan siklus hidrologi.
Jumlah air di bumi tidak bertambah dan tidak berkurang, namun wujud dan tempatnya sering mengalami perubahan. Perubahan wujud air (padat, cair, dan gas) membentuk suatu siklus atau daur yang disebut siklus/daur hidrologi.
Siklus hidrologi adalah proses perputaran air, dari air menguap menjadi awan, dan apabila sudah mencapai titik jenuh awan tersebut akan jatuh dalam bentuk air hujan begitu seterusnya.
Dalam siklus hidrologi air mengalami perubahan bentuk. Berbagai perubahan bentuk air dalam siklus hidrologi diuraikan sebagai berikut.
1. Proses penguapan air permukaan, seperti air laut, sungai, danau, sawah, dan air yang terkandung dalam tumbuhan menguap karena terkena sinar matahari. Proses penguapan tersebut disebut dengan evaporasi, di mana dalam proses ini terjadi perubahan bentuk air dari cair menjadi uap air atau awan.
2. Uap air dari hasil penguapan pada ketinggian tertentu berubah menjadi awan dan ada yang terbawa angin naik ke pegunungan, karena pengaruh udara dingin air berubah menjadi awan. Dalam proses ini terjadi perubahan bentuk air dari cair menjadi gas (uap) dan berubah lagi menjadi embun bahkan menjadi kristal-kristal es (benda padat).
3. Awan sampai pada suhu dan ketinggian tertentu akhirnya jatuh ke bumi dalam bentuk hujan. Dalam proses ini air yang berbentuk padat (kristal es) jatuh ke permukaan bumi menjadi air. Air hujan yang jatuh di permukaan bumi ada yang mengalir di permukaan tanah (mengalir ke sungai, danau, dan laut) dan ada pula yang meresap ke dalam tanah. Air yang berada di permukaan tanah akan menguap lagi menjadi uap air dan awan, kemudian turun menjadi hujan, begitu seterusnya.

SIKLUS AIR

Siklus air atau siklus hidrologi adalah sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfir melalui kondensasi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi.
Pemanasan air laut oleh sinar matahari merupakan kunci proses siklus hidrologi tersebut dapat berjalan secara terus menerus. Air berevaporasi, kemudian jatuh sebagai presipitasi dalam bentuk hujan, salju, hujan batu, hujan es dan salju (sleet), hujan gerimis atau kabut.
Pada perjalanan menuju bumi beberapa presipitasi dapat berevaporasi kembali ke atas atau langsung jatuh yang kemudian diintersepsi oleh tanaman sebelum mencapai tanah. Setelah mencapai tanah, siklus hidrologi terus bergerak secara kontinu dalam tiga cara yang berbeda:
  • Evaporasi / transpirasi - Air yang ada di laut, di daratan, di sungai, di tanaman, dsb. kemudian akan menguap ke angkasa (atmosfer) dan kemudian akan menjadi awan. Pada keadaan jenuh uap air (awan) itu akan menjadi bintik-bintik air yang selanjutnya akan turun (precipitation) dalam bentuk hujan, salju, es.
  • Infiltrasi / Perkolasi ke dalam tanah - Air bergerak ke dalam tanah melalui celah-celah dan pori-pori tanah dan batuan menuju muka air tanah. Air dapat bergerak akibat aksi kapiler atau air dapat bergerak secara vertikal atau horizontal dibawah permukaan tanah hingga air tersebut memasuki kembali sistem air permukaan.
  • Air Permukaan - Air bergerak diatas permukaan tanah dekat dengan aliran utama dan danau; makin landai lahan dan makin sedikit pori-pori tanah, maka aliran permukaan semakin besar. Aliran permukaan tanah dapat dilihat biasanya pada daerah urban. Sungai-sungai bergabung satu sama lain dan membentuk sungai utama yang membawa seluruh air permukaan disekitar daerah aliran sungai menuju laut.
Air permukaan, baik yang mengalir maupun yang tergenang (danau, waduk, rawa), dan sebagian air bawah permukaan akan terkumpul dan mengalir membentuk sungai dan berakhir ke laut. Proses perjalanan air di daratan itu terjadi dalam komponen-komponen siklus hidrologi yang membentuk sistem Daerah Aliran Sungai (DAS).Jumlah air di bumi secara keseluruhan relatif tetap, yang berubah adalah wujud dan tempatnya.

SIKLUS HIDROLOGI

Siklus hidrologi adalah suatu proses peredaran atau [[daur ulang]] [[air]] secara yang berurutan secara terus-menerus. Pemanasan sinar matahari menjadi pengaruh pada siklus hidrologi. Air di seluruh permukaan bumi akan menguap bila terkena sinar matahari. Pada ketinggian tertentu ketika [[temperatur]] semakin turun uap air akan mengalami [[kondensasi]] dan berubah menjadi titik-titik air dan jatuh sebagai [[hujan]].

Siklus hidrologi dibedakan menjadi tiga, yaitu [[siklus]] pendek, siklus sedang dan siklus panjang.

=== Siklus pendek ===

Dalam siklus pendek, [[air laut]] mengalami pemanasan dan menguap menjadi [[uap air]].Pada ketinggian tertentu uap air mengalami [[kondensasi]] menjadi [[awan]]. Bila butir-butir embun air itu cukup jenuh dengan uap air, hujan akan turun di atas permukaan laut.

=== Siklus sedang ===

Pada siklus sedang, uap air yang berasal dari [[lautan]] ditiup oleh [[angin]] menuju ke [[daratan]]. Di daratan uap air membentuk awan yang akhirnya jatuh sebagai hujan di atas daratan. Air hujan tersebut akan mengalir melalui sungai-sungai, [[selokan]] dan sebagainya hingga kembali lagi ke laut.

=== Siklus panjang ===

Pada siklus panjang, uap air yang berasal dari lautan ditiup oleh angin ke atas daratan. Adanya pendinginan yang mencapai titik beku pada ketinggian tertentu, membuat terbentuknya awan yang mengandung [[kristal]] [[es]]. Awan tersebut menurunkan hujan es atau [[salju]] di [[pegunungan]]. Di permukaan bumi es mengalir dalam bentuk gletser, masuk ke sungai dan selanjutnya kembali ke lautan.

Rabu, 17 April 2013

TEORI DAN KEBIJAKAN MIGRASI

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Masalah sector informal selalu muncul dan menjadi fenomena yang umum terjadi di Negara-negara berkembang terutama sekali muncul di perkotaan, yang sering menimbulkan permasalahan urbanisasi. Pada masa berlangsungnya transisi vital, dalam masa dimana angka pertumbuhan jumlah penduduk alami tinggi, dirasakan tekanan penduduk yang bersifat ekonomi. Pada masa kemajuan dibidang ekonomi belum dapat mendukung terpenuhinya kebutuhan pokok. Penduduk akan bereaksi terhadap tekanan tersebut dengan berbagai cara, antara lain melalui cara demografis, seperti reaksi yang berhubungan dengan pengaturan atau penurunan kelahiran (termasuk penundaan perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi, aborsi, praktek hidup membujang) dan reaksi untuk bernigrasi keluar baik internal maupun internasional.
Migrasi merupakan salah satu dari tiga faktor yang dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, selain faktor lainnya, yaitu kelahiran dan kematian. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya desentralisasi (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi orang-orang untuk melakukan migrasi, adanya desentralisasi dalam pembangunan, di lain pihak, komunikasi termasuk transportasi semakin lancer (Munir, 2000: hal 115).
  1. Rumusan Masalah
    1. Konsep dan definisi migrasi
    2. Macam-macam migrasi
    3. faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi; telaah teori-teori migrasi
    4. Migrasi dan Pembangunan
    5. Migrasi di Negara sedang berkembang
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Konsep dan definisi Migrasi
Mobilitas sebagaimana digunakan dalam studi geografi, biasanya mengacu pada semua bentuk gerakan individu atau gerakan keliompok secara special. Selanjutnya, gerakan penduduk, yang mencakup perubahan tempat tinggal secara permanent atau semi permanent secara khusu didefinisikan sebagai migrasi. Sedangkan gerakan penduduk yang hanya sementara seperti dalam perjalanan wisata, liburan atau perjalanan bisnis disebut comutting dan sirkulasi.
Jadi mobilitas penduduk dikategorikan dalam 2 (dua) kelompok yaitu mobilitas permanent dan non permanent. Mobilitas permanent (atau yang biasanya disebut migrasi) adalah penduduk yang menetap di daerah lain selama waktu minimal enam bulan atau mereka yang , menetap kurang dari enam bulan tapi berniat menetap untuk waktu enam bulan atau lebih.
Konsep Migrasi & Definisi Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/Negara ataupun batas administrasi/batas bagian dalam suatu negara (Munir, 2000 : hal (116).
  • Everesst S. Lee
Migrasi adalah perubahan tempat tinggal yang permanent atau semi permanent dan tidak ada batasan mengenai jarak yang ditempuh, apakah perubahan tempat tinggal itu dilakukan secara sukarela atau terpaksa, dan apakah perubahan tempat tinggal itu antar Negara atau masih dalam suatu Negara.
  • Shryock and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent antar unit-unit geografi tertentu.
  • Standing and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.
  • Bogue
Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat kediaman yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang disertai dengan penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakay yang baru.
  • Sensus penduduk Indonesia
Migrasi sebagai perpindahan tempat tinggal yang melampaui batas propinsi, dengan batasan waktu telah tinggal di tempat tujuan selama enam bulan atau lebih.
  1. Macam-macam Migrasi
Mobilitas penduduk di- pandang sebagai mobilitas geografis tenaga kerja, yang me- rupakan respon terhadap ketidakseimbangan distribusi ke- ruangan lahan, tenaga kerja, kapital dan sumberdaya alam. Ketidakseimbangan lokasi geografis faktor produksi tersebut pada gilirannya mempengaruhi arah dan volume migrasi. Pengertian: Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ketempat yang lain.
Mobilitas penduduk dibagi menjadi 3 macam:
-          Mobilitas horizontal adalah perpindahan penduduk dari satu lapangan hidup ke lapangan hidup yang lain.
-          Mobilitas vertikal adalah perpindahan penduduk dari cara-cara hidup tradisional kecara-cara hidup yang lebih moderen.
-          Mobilitas geografis adalah berpindahnya seseorang dari satu tempat ke tempat atau daerah lain. Contoh: Migrasi penduduk.
Migrasi penduduk terbagi menjadi 2 jenis yaitu:
1. Migrasi internasional. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara.
2. Migrasi interen adalah migrasi yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara. Terdiri dari:
1. Migrasi sirkuler. Ya itu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat pekerjaan.
2. Komuter atau ngelaju. Ya itu pergi ketempat atau kota lain dipagi hari dan pulang disore hari ataupun malam hari.
3. Urbanisasi. Ya itu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan maksud untuk mencari nafkah.
4. Transmigrasi.
Ya itu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya dalam satu negara.
Macam-macam transmigrasi di Indonesia adalah:
A. Transmigrasi umum. Ialah transmigrasi yang disebabkan oleh tekanan penduduk di daerah asal, biaya ditanggung oleh pemerintah.
b. Transmigrasi keluarga. Ialah transmigrasi yang pembiayaannya ditanggung oleh keluarga yang telah berada di daerah transmigrasi.
c. Transmigrasi lokal. Ialah transmigrasi dari suatu propinsi ke propinsi lain, dan biaya ditanggung oleh departemen transmigrasi.
d. Transmigrasi suakarya. Ialah transmigrasi yang diselenggarakan oleh departemen transmigrasi dengan jaminan hidup beberapa tahun, selanjutnya diberikan tanah kepada transmigran untuk dikerjakan.
E. Transmigrasi sektoral. Ialah transmigrasi yang pembiayaannya diurus bersama-sama.
F. Transmigrasi suakarsa (Spontan). Ialah transmigrasi yang dislenggarakan atas biaya sendiri dengan bimbingan dan fasilitas dari pemerintah.
G. Transmigrasi bedol desa. Ialah transmigrasi seluruh penduduk dari sebuah desa atau beberapa desa beserta seluruh aparatur pemerintahnya, karena desa tersebut terkena rencana proyek pemerintah.
  1. Faktor-Faktor Yang Memepengaruhi Migrasi; telaah beberapa teori
Berbagai dimensi yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi diantaranya karena factor-faktor ekonomi, social, demografis, budaya dan factor-faktor lainnya. Menurut beberapa ahli factor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi adalah karena factor-faktor ekonomis antara lain perbedaan upah, dimana upah di daerah asal lebih rendah dibandingkan dengan daerah tujuan, factor-faktor social, seperti keingainan migrant melepaskan diri dari batas-batas tradisional yang berupa struktur social desa yang menghambat; karena factor-faktor fisik seperti bencana iklim dan meteorologist seperti banjir, kekeringan, dan kelaparan yang memaksa orang-orang untuk mencari lingkungan hidup alternative.
Adapun karena factor-faktor demografis seperti penurunan angka kematian, dan dalam waktu bersamaan angka pertumbuhan penduduk desa yang tinggi yang mengarah pada naiknya kepadatan penduduk desa secara cepat. Selain itu, karena factor-faktor budaya seperti adanya hubungan “keluarga batih” di kota yang menyediakan jaminan finansial awal bagi migrant baru, dan daya tarik perkotaan dan karena factor-faktor  komunikasi yang merupakan akibat dari peningkatan transportasi, system pendidikan yang berwawasan kota, pengaruh modernisasi pengenalan radio, televise dan bioskop.
Teori-teori Migrasi
  • Arthur Lewis
Lewis merupakan salah satu ahli yang mengatakan bahwa factor-faktor atau alas an yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi adalah karena perbedaan upah.
Lewis (1954) berpendapat bahwa di Negara-negara yang sedang berkembang terdapat dualisme kegiatan perekonomian, yaitu di sector ekonomi subsisten (pertanian) di pedesaan, dan sector ekonomi modern dengan tingkat prodiktivitas yang tinggi diperkotaan. Proses pembangunan di Negara-negara sedang berkembang dimulai dari sector subsisten dan dalam waktu yang hamper bersamaan dilakukan pembangunan besar-besaran di sector industri modern. Produktivitas yang tinggi di sector industri modern, telah menghasilkan sector ini memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong laju pembangunan ekonomi. Sedangkan pada sector pertanian dengan produktivitas yang relative rendah, telah menyebabkan terjadinya kelebihan tenaga kerja di sector ini. Sering dengan kondisi tersebut, pertambahan penduduk yang relative besardi pedesaan, menyebabkan luas lahandi sector pertanian semakin sempit. Akibatnya tenaga kerja di sector pertanian akan pindah ke sector industri perkotaan. Di sisi dengan perkembangan yang pesat yang terjadi di sector industri/kapitalis yang sangat terkonsentrasi di daerah perkotaan ini, mengakibatkan perdeaan upah antara sector industri dan pertanian semakin besar. Kondidi ini pula yang menyebabkan terjadinya migrasi penduduk dari pedesaan ke perkotaan.
Dengan adanya perbedaan upah antara sector industri dan pertanian, maka tenaga kerja akan bermigrasi ke perkotaan dalam rangka memperoleh pekerjaan pada sector induistri, karena sector pertanian mengalami pertumbuhan relative lambat, baik di sector produksi, penyerapan tenaga kerja, demikian juga tingkat upah.
Kritik terhadap teori lewis
            Model pembangunan teori ini memperhatikan proses perpindahan tenaga kerja dari desa ke kota, perekomian dibagi 2 sektor yaitu (a) sector tradisional (pedesaan yang subsisten) yang ditandai dengan produktivitas tenaga kerja yang sangat rendah dan (b) sector modern (industri perkotaan) dimana tenaga kerja dari sector subsisten berpindah secara perlahan. Titik perhatian utama model ini adalah proses perpindahan tenaga kerja dan pertumbuhan tingkat pengerjaan (employment) di sector modern (perkotaan) menyebabkan pertumbuhan output di sector modern. Kecepatan dua hal (perpindahan tenaga kerja dan pertumbuhan pengerjaan) tergantung pada tingkat akumulasi modal industri di sector modern.
            Walaupun model pembangunan dua sector dari lewis adalah sederhana dan sesuai dengan pengalaman sejarah pertumbuhan ekonomi di Barat, model ini mempunyai 3 asumsi pokok yang sangat berbeda dengan kenyataan-kenyataan dari migrasi dan keterbelakangan yang terjadi di NSB saat ini.
            Pertama, model ini menganggap bahwa tingkat perpindahan tenaga kerja dan tingkat perpindahan tenaga kerja dan tingkat penciptaan kesempatan kerja di sector perkotaan adalah proporsional dengan tingkat akumulasi modal di perkotaan. Tetapi jika surplus laba para pemilik modal diinvestasikan kembali8 dalam bentuk peralatan yang lebih hemat tenaga kerja (labor-saving) daripada sekedar menambah modal saja. Hal ini lebih memberikan gambaran apa yang biasa disebut pertumbuhan ekonomi “anti pembangunan”.
            Kedua, asumsi dari model ini yang berbeda dengan kenyataan adalah asumsi bahwa “surplus” tenaga kerja terjadi di daerah pedesaan sedangkan di daerah perkotaan ada banyak kesempatan kerja. Hampir semua penelitian sekarang menunjukkan keadaan yang sebaliknya yang terjadi NSB yaitu banyak pengangguran terbuka terjadi di daerah perkotaan tetapi hanya ada sedikit surplus tenaga kerja di daerah perdesaan.
            Ketiga, asumsi model lewis yang tidak realistis adalah anggapan bahwa upah nyata di perkotaan akan selalu tetap sampai pada satu titik dimanba penawaran dari surplus tenaga kerja perdesaan habis. Salah satu gambaran yang menarik dari pasar tenaga kerja perkotaan dan penentuan tingkat upah di hampir semua NSB adalah adanya kecenderungan  bahwa tingkat upah untuk meningkat secara nyata sepanjang waktu, baik dalam nilai absolutnya maupun jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata perdesaan, sekalipun ada kenaikan tingkat pengangguran terbuka.
  • Todaro
Model todaro merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migrant tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang diharapakan dietntukan oleh perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan di kota serta kemungkinan migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya, teori ini menganggap bahwa angkatan kerja, baik actual maupun potensial, memperbadingkan pendapatan yang mereka “harapkan” di perkotaan pada suatu waktu tertentu dengan memperhitungkan pendapatan rata-rata di pedesaan. Akhirnya mereka melakukan migrasi jika pendapatan yang ‘diharapkan” di kota lebih besar daripada pendapatan rata-rata di pedesaan.
Secara singkat bisa disebutkan disini bahwa model migrasi dari todaro mempunyai 4 karakteristik utama yaitu:
  1. Migrasi terutama sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomis yang rasional. Misalnya pertimbangan manfaat (benefits) dan biaya (costs), terutama sekali secara financial tetapi juga secara psikologis.
  2. keputusan untuk bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil “yang diharapkan” daripada “yang terjadi” antara pedesaan dan perkotaan, di mana perbedaan yang “diharakan” itu ditentukan oleh interkasi anta dua variable yaitu perbedaan upah pedesaan-perkotaan yang terjadi kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di sector perkotaan.
  3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbailk dengan tingkat pengangguran di perkotaan.
  4. tingkat migrasi yang melebihi tingkat pertumbuhan kesemptana kerja di perkotaan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, tingkat pengangguran yang tinggi di perkotaan merupakan hal yang tidak terelakkan karena adanya  ketidakseimbangan yang parah antara kesempatan-kesempatan ekonomi di perkotaan dan di pedesaan pada hamper semua NSB.
·          Haris-Todaro
Seperti yang dikemukakan oleh Todaro, terjadinya migrasi dari sector tradisional di pedesaan ke sector modern di perkotaan ditentukan oleh dua factor, yaitu: Pertama, tingkat perbedaan upah nyata antara sector pertanian (pedesaan) dan sector industri (perkotaan). Kedua, adanya peluang untuk memperoleh oekerjaan di perkotaan. Migrasi akan terjadi apabila ada perbedaan upah yang diharapkan (expected rate) anta sector pertanian di pedesaan dan sector industri di perkotaan. Tetapi jika upah yang diharapkan (expected rate) lebih tinggi di sector pertanian di pedesaan tidak akan terjadi migrasi dari perkotaan ke perdesaan.
Oleh Haris-Todaro, upah yang diharapkan (expected rate) dirumuskan sebagai E (W), yaitu pertalian antara upah nyata (W) dengan proobabilitas mendapatkan pekerjaan di daerah perkotaan (P). dengan asumsi bahwa probabilitas mendapatkan pekerjaan di daerah pedesaan dan perkotaan = 1, sehingga expected wage antara pedesaan dan perkotaan sama dengan upah nyata.
Jika diumpamakan daerah perkotaan = urban (u) dan daerah pedesaan = rural (r), maka expected wage dapat diformulasikan sebagai berikut:
E (Wr) = Wr.Pr
Dimana            : Pr = 1
Maka               : E (Wr) = Wr, dengan cara yang sama diperoleh untuk perkotaan: E (Wu) = Wu
Apabila             Eu = peluang memperoleh pekerjaan di perkotaan dan
                          Lu = jumlah angkatan kerja di daerah perkotaan
Maka               :
      E (Wu) = Wu. Eu/Lu
      Dari formula tersebut diperoleh tiga kemungkinan yaitu:
1.      Migran akan terjadi jika: E (Wr) < E (Wu) dan atau Wr = Wu . Eu/Lu
2.      Migrasi tidak akan terkjadi jika: E (Wr) > E (Wu) dan atau Wr > Wu.Eu/Lu
3.      Tanpa migrasi jika: E (Wr) = E (Wu) dan atau Wr = Wu.Eu/Lu
·         Don Bellante dan Mark Jackson
Bellante dan Jackson dengan kerangka konsep yang dikembangkan, telah menghipotesisikan bahwa migrasi tenaga kerja ke suatu daerah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sebagai penawaran dan juga permintaan terhadap tenaga kerja. Jika penawaran tenaga kerja bertambah terus, maka pada daerah tersebut akan terjadi kelebihan tenaga kerja, sedangkan di daerah asal akan menjadi kekurangan tenaga kerja. Dalam kondisi demikian terjadi perubahan tingkat upah. Tingkat upah di daerah tujuan cenderung menurun, dan daerah asal cenderung naik.
·         Sture Oberg (1993)
Oberg mengatakan bahwa factor-faktor yang mempengaruhi migrasi tenaga kerja dimasa mendatang selain tergantung dari karakteristik/perilaku migrant yang bersangkutan, juga tergantung dari factor-faktor –pendorong dan penarik. Dari analisa yang dilakukan Oberg pada daerah miskin dan kaya yang memiliki perbedaan tingkat kesejahteraan memperlihatkan bahwa factor-faktor pendorong yang menyebabkan seseorang bermigrasi dibedakan menjaddi 2 (dua) aspek, yaitu factor pendorong yang kuat (hard push factor) dan yang lemah (soft push factor). Faktor pendorong yang kuat adalah karena peperangan (war), kelaparan dan lingkungan yang tidak aman (environment catastrophes). Sedangkan factor-faktor pendorong yang lemah antara lain: perselisihan etnik (persecution), kemiskinan (poverty) dan keterasingan dan lingkungan social (social loneliness).
·         Lary A. Sjaastad
Sjaastad (1962) mengatakan migrasi merupakan suatu investasi modal manusia, dalam hal ini migrant sebelum melakukan perpindahan pekerjaan ke daerah lain terlebih dahulu mempersiapkan diri, seperti investasi modal manusia, pertimbangan terhadap keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan, serta biaya psikis yang tidak dapat dihitung dengan uang.
·         Everett S. Lee
Menurut Everett S. Lee (Munir.2000, hal.120) ada 4 faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi, yaitu:
1. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
2. Faktor-faktor yang terdapat di tempat tujuan
3. Rintangan-rintangan yang menghambat
4. Faktor-faktor pribadi
Di setiap tempat asal ataupun tujuan, ada sejumlah faktor yang menahan orang untuk tetap tinggal di situ, dan menarik orang luar luar untuk pindah ke tempat tersebut; ada sejumlah faktor negatif yang mendorong orang untuk pindah dari tempat tersebut; dan sejumlah faktor netral yang tidak menjadi masalah dalarn keputusan untuk migrasi. Selalu terdapat sejumlah rintangan yang dalam keadaan-keadaan tertentu tidak seberapa beratnya, tetapi dalam keadaan lain dapat diatasi. Rintangan-rintangan itu antar lain adalah mengenai jarak, walaupun rintangan "jarak" ini meskipun selalu ada, tidak selalu menjadi faktor penghalang. Rintangn-rintangan tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pada orang-orang yang mau pindah. Ada orang yang memandang rintangan-rintangan tersebut sebagai hal sepele, tetapi ada juga yang memandang sebagai hal yang berat yang menghalangi orang untuk pindah. Sedangkan faktor dalam pribadi mempunyai peranan penting karena faktor-faktor nyata yang terdapat di tempat asal atau tempat tujuan belum merupakan factor utama, karena pada akhirnya kembali pada tanggapan seseorang tentang factor tersebut, kepekaan pribadi dan kecerdasannnya.
·        Lewis Ranis-Fei
Teori migrasi lainnya menekankan analisisnya terhadap factor ekonomi adalah teori Lewis Ranis-Fei, yang menjelaskan proses terjadinya perpindahan tenaga kerja dari sector pertanian (tradisonal) ke sector industri (modern). Teori ini memperbaiki teori lewis. Sector tradisonal pada dasarnya berada di daerah pedesaan sedangkan sector modern berada di daerah perkotaan. Teori ini berpandangan bahwa adanya kelebihan tenaga kerja di sector pertanian, sementara itu disektor industri terdapat kesempatan kerja yang cukup banyak, sehingga memotivasi para oekerja untuk pindah ke sector modern dan berakibat terjadinya proses migrasi desa-kota. Hal ini tidak terlepas sebagai akibat terjadinya perbedaan dalam tingkat produktifitas antara kedua sector tersebut, yang didalam kenyataanya menunjukkan produktifitas di sector industri juga lebih tinggi dibandingkan dengan produktivitas di sector pertanian. Selanjutnya hal ini memberikan implikasi perbedaan upah yang cukup mencolok antara sector industri dan pertanian.
·        Ravenstein
Ravenstein mengemukakan hukum-hukum tentang migrasi, walaupun pada perkembangannya dikritik oleh N.A Humprey yang menyatakan bahwa migrasi tidak memiliki hukum sama sekali, hal serupa juga dikemukakan Stephen Bourne. Hukum migrasi yang dikemukakan Ravenstein ialah:
1. Migrasi dan Jarak
- Banyak migran pada jarak yang dekat
- Migran jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri
yang penting.
2. Migrasi Bertahap
- Adanya arus migrasi yang terarah
- Adanya migrasi dari desa - kota kecil - ko
- Setiap arus migrasi utama menimbulkan arus balik penggantiannya.
4. Perbedaan antara desa clan kota mengenai kecenderungan melakukan migrasi
- Di desa lebih besar dari pada kota.ta besar.
3. Arus dan Arus balik
5. Wanita melakukan migrasi pada jarak yang dekat dibandingkan pria
6. Teknologi dan migrasi
- Teknologi menyebabkan migrasi meningkat.
7. Motif ekonomi merupakan dorongan utama melakukan migrasi.
  1. Migrasi dan pembangunan
Beberapa tahun yang lalu migrasi dari desa ke kota dipandang sebagai hal yang menguntungkan dalam kaijan pembangunan ekonomi. Migrasi internal dianggap sebagai suatu proses yang alamiah di aman surplus tenaga kerja secara perlahan ditarik dari sector perdesaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi pertumbuhan industri perkotaan. Proses tersebut dianggap bermanfaat secara social karena sumberdaya manusia dipindahkan dari lokasi-lokasi dimana produk social marginalnya (social marginal product) sering dianggap sama dengan nol ke tempat-tempat dimana produk marginal tersebut tidak hanya positif tetapi juga tumbuh dengan cepat sebagai akibat dari akumulasi modal dan kemajuan teknologi.
Migrasi juga sering dianggap suatu proses yang bisa menghilangkan ketidakseimbangan structural antara desa-kota dengan dua cara langsung.Pertama, dari sisi penawaran, migrasi internal yang ridak proporsional meningkatkan tingkat pertumbuhan pencari kerja perkotaan sehubungan dengan adanya pertumbuhan penduduk perkotaan, karena proporsi dari orang muda yang berpendidikan cukup baik mendominir arus migrasi ini. Kehadiran mereka ini cenderung menambah pertumbuhan penawaran tenaga kerja perkotaan sementara itu terjadi penurunan jumlah sumber daya manusia di pedesaan.
Cara yang kedua, dari sisi permintaan, penciptaan lapangan kerja perkotaan adalah lebih sulit dari penciptaan lapangan kerja perdesaan karena kebutuhan seumberdaya-sumberdaya komplementer di sector industri. Selain itu, tekanan-tekanan kenaikan upah di perkotaan dan tunjangan0tunjangan tambahan yang diwajibkan bagi para pekerja ditambah pula dengan ketiadaan alat-alat teknologi produksi padat karya yang tepat guna agar suatu kenaikan pangsa (share) pertumbuhan output sector modern disebabkan oleh kenaikan produktivitas tenaga kerja. Kenaikan penawaran yang cepat tersebut dan pertumbuhan permintaan yang lambat cenderung untuk menguabh masalah ketidakseimbangan tenaga kerja dalam jangka pendek menjadi surplus tenaga kerja daerah perkotaan dalam jangka panjang.
  1. Migrasi di Negara berkembang
Umumnya para migran low skilled dari negara miskin dan berkembang menjadi saingan berat para pekerja kasar negara setempat.  Hal ini disebabkan para tenaga kerja migran bersedia digaji lebih rendah tetapi masih jauh lebih tinggi di­banding upah yang diterima di negara asal.
Tidak  mengherankan bila di negara-negara penerima migran (receiving countries) kecurigaan etnis dan persaingan ekonomi memaksa para migran harus ekstra luar biasa hati-hati.  Kenyataan ini membuat para migran harus bertahan terhadap setiap kemungkinan permusuhan yang timbul dalam pergaulan dengan orang-orang di negara setempat.
Dengan kondisi tersebut, secara ekonomis dan psikologis, sebenarnya migrasi tenaga kerja sangat mahal, khususnya bagi para pekerja kasar. Para migran merasa terasing dari akar lingkungan mereka. Ini juga berdampak pada negara-negara yang mengirim para migran (sending countries).  Tidak jarang perlakukan-perlakuan kurang manusiawi terhadap para pekerja migran melukai perasaan bangga secara nasional (terutama apabila migran mengalami tindakan tidak berperi kemanusiaan seperti sering terjadi dengan tenaga kerja wanita dari Indonesia).
Masalah ini merupakan tantangan bagi negara miskin dan berkembang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerjanya yang akan berimigrasi ke negara lain.  Negara-negara maju misalnya, cenderung menyambut migran yang memiliki keterampilan tinggi, sementara menutup kemungkinan bagi para migran  yang kurang memiliki keterampilan.
F. KEBIJAKAN MIGRASI
Biarpun model todaro secara sekilas nampak kurang memperhatikan arti penting migrasi desa-kota (karena model ini berpendapat bahwa migrasi tersebut pada dasarnya merupakan suatu mekanisme penyesuaian alokasi tenaga kerja di desa dan di kota), namun model tersebut mengandung sejumlah implikasi kebijakan yanbg sangat penting bagi Dunia ketiga. Berikut ini adalah lima implikasi kebijakan yang paling penting.
Pertama, Ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa harus dikurangi. Karena para migran diasumsikan akan tanggap terhadap adanya selisih-selisih pendapatan, maka ketimpangan kesempatan ekonomi antara segenap sektor perkotaan dan pedesaan harus dikurangi.
Kedua, pemecahan masalah pengangguran tidak cukup hanya dengan penciptaan lapangan kerja di kota. Pemecahan masalah pengangguran di perkotaan yang dilakukan atas dasar saran-saran ilmu ekonomi keynesian atau tradisional ( yaitu melalui penciptaan lebih banyak lapangan kerja di sektor perkotaan tanpa harus meningkatkan penghasilan dan kesempatan kerja di pedesaan dalam waktu bersamaan) dapat mengakibatkan suatu situasi yang paradoks, yakni meskipun lapangan kerja di daerah perkotaan telah ditambah namun tingkat pengaggurannya tetap saja meningkat.
Ketiga, pengembangan pendidikan yang berlebihan mengakibatkan migrasi dan pengangguran. Model Todaro juga memiliki implikasdi kebijakan untuk mencegah investasi di bidang pendidikan yang berlebihan terutama pendidikan tinggi
Keempat, pemberian subsidi upah dan penentuan harga faktor produksi tradisional (tenaga kerja) justru menurunkan produktivitas. Salah satu resep kebijakan ekonomi yang baku untuk menciptakan kesempatan kerja di perkotaan adalah dengan menghilangkan distorsi harga faktor produksi dan menggunakan harga yang “sebenarnya” (dibentuk oleh mekanisme pasar).
Terakhir, kelima, program pembangunan desa secara terpadu harus dipacu. Kebijakan yang hanya ditujukan untuk memenuhi sisi permintaan kesempatan kerja di kota, seperti subsidi upah, rekruitmen pegawai lembaga-lembaga pemerintah, penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi dan penyediaan insentif perpajakan bagi para majikan, dalam jangka panjang ternyata tidak begitu efektif untuk meniadakan atau menanggulangi masalah pengagguran bila dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan yang khusus dirancang untuk mengatur secara langsung penawaran tenaga kerja ke wilayah perkotaan.

Sabtu, 06 April 2013

Lapisan Tanah

Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih mudah untuk diamati. Pengidentifikasian dan pendeskripsian lapisan yang ada adalah langkah pertama dalam mengklasifikasikan tanah dalam level yang lebih tinggi, menggunakan berbagai sistem seperti USDA soil taxonomy atau Australian Soil Clasification. Badan dunia World Reference Base for Soil Resources memberikan daftar 40 ciri lapisan tanah: Albic, Andic, Anthraquic, Anthropedogenic, Argic, Calcic, Cambic, Chernic, Cryic, Duric, Ferralic, Ferric, Folic, Fragic, Fluvic, Gypsic, Histic, Hydragric, Hortic, Irragric, Melanic, Mollic, Natric, Nitic, Ochric, Petrocalcic, Petroduric, Petrogypsic, Petroplinthic, Plaggic, Plinthic, Salic, Spodic, Sulfuric, Takyric, Terric, Umbric, Vertic, Vitric, Yermic. Endapan baru dari tanah seperti alluvium, pasir, dan abu vulkanik mungkin tidak memiliki sejarah pembentukan lapisan dan hanya suatu lapisan endapan yang dapat dibedakan dari tanah yang ditutupinya. Setiap tanah biasanya memiliki tiga atau empat lapisan yang berbeda. Lapisan dibedakan umumnya pada keadaan fisik yang terlihat, warna dan tekstur adalah yang utama. Hal ini membawa pengklasifikasian lebih lanjut dalam hal tekstur tanah yang dipengaruhi ukuran partikel, seperti apakah tanah itu lebih berpasir atau lebih liat dari pada lapisan tanah di atas dan di bawahnya.
Sebagian besar jenis tanah mengacu pada pola utama lapisan tanah yang kadang-kadang disebut dengan lapisan tanah yang ideal. Setiap lapisan ditandai dengan huruf, dengan urutannya sebagai berikut: O-A-B-C-R.
Lapisan O
Huruf O menujukkan kata "organik". lapisan ini disebut juga dengan humus. Lapisan ini didominasi oleh keberadaan material organik dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai tingkat dekomposisi. Lapisan O ini tidak sama dengan lapisan dedaunan yang berada di atas tanah, yang sesungguhnya bukan bagian dari tanah itu sendiri.
Lapisan A
Lapisan A adalah lapisan atas dari tanah, sehingga diberi huruf A. Kondisi teknis dari lapisan A mungkin bervariasi, namun seringkali dijelaskan sebagai lapisan tanah yang relatif lebih dalam dari lapisan O. Lapisan ini memiliki warna yang lebih gelap dari pada lapisan yang berada di bawahnya dan mengandung banyak material organik. Dan mungkin lapisan ini lebih ringan dan mengandung lebih sedikit tanah liat. Lapisan A dikenal sebagai lapisan yang memiliki banyak aktivitas biologi. Organisme tanah seperti cacing tanah, arthropoda, nematoda, jamur, dan berbagai spesies bakteri dan bakteri archaea terkonsentrasi di sini, dan seringkali berhubungan dengan akar tanaman.
Lapisan B
Lapisan B umunya disebut lapisan tanah bawah, dan mengandung lapisan mineral yang mirip dengan lapisan mineral tanah liat seperti besi atau aluminium, atau material organik yang sampai ke lapisan tersebut oleh suatu proses kebocoran. Akar tanaman menembus lapisan tanah ini, namun lapisan ini sangat miskin material organik. Lapisan ini umumnya berwarna kecoklatan, atau kemerahan akibat tanah liat dan besi oksida yang terbilas dari lapisan A.
Lapisan C
Lapisan C dinamakan karena berada di bawah A dan B. lapisan ini sedikit dipengaruhi oleh keberadaan proses pembentukan tanah dari bawah. Lapisan C ini mungkin mengandung bebatuan yang belum mengalami proses pelapukan. Lapisan C juga mengandung material induk.
Lapisan R
Lapisan R didefinisikan sebagai lapisan yang mengalami sebagian pelapukan bebatuan menjadi tanah. Berbeda dengan lapisan di atasnya, lapisan ini sangat padat dan keras dan tidak bisa digali dengan tangan.

Minggu, 03 Maret 2013

makalah geografi lingkungan dan sumber daya



PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Klasifikasi atau sistematika penggolongan tanah ialah pemberian nama satuan-satuan tanah menurut kriteria tertentu dan berdasarkan sifat-sifat yang mencirikan atau sifat diagnostik yang ada pada tanah. Sifat diagnostik yang digunakan untuk klasifikasi tanah selain berkaitan erat dengan proses pembentukan tanah atau genesis tanah juga berkaitan dengan perwatakan tanah yang memengaruhi pemanfaatannya. Dengan demikian, morfologi tanah merupakan pengetahuan yang mendasari klasifikasi tanah.
Tanah adalah bagian penting dari unsur bumi yang kita pijak setiap harinya. Secara kasat mata, tanah berwarna coklat dan ada pula yang kemerah-merahan. Namun, sebenarnya klasifikasi tanah sangatlah banyak. Tanah merupakan penopang kehidupan manusia di muka bumi. Dapat dikatakan bahwa tanah adalah jantung bumi dan kehidupan. Adapun definisi tanah secara umum Menurut beberapa ahli sebagai berikut :
  1. Ramman (Jerman, 1917). Tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan diatasnya.
  2. E. Saifudin Sarief  (1986). Tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.
Tanah juga merupakan tempat sirkulasi kehidupan, baik sebagai media perantara antara hewan dengan makannya, tumbuhan dengan unsur hara. Tanah terjadi melelui beberapa proses, dimulai dari pelapuakan batuan, menjadi batuan kecil,(serpiahan), berproses hingga ahkirnya menjadi unsur tanah baru, tanah bisa juga terbentuk akibat pelapukan tumbuhan dan hewan, adapun hal-hal yang mendukung terbentuknya tanah di antaranya: air, udara, dan angin.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui tentang klasifikasi tanah
2.      Mengetahui tentang sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia
3.      Mengetahui sistem Soil Taxonomy (USDA)

PEMBAHASAN

            Sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia lebih dikenal dengan nama sistem L.P.T/Puspetan, yang didasarkan pada sistem USDA lama. Sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia dalam perkembangan selanjutnya mengalami beberapa kali modifikasi dan penyempurnaan sampai yang terakhir, yaitu dengan diterbitkannya Terms of Reference Tipe A, Pemetaan Tanah. Tingkat kategori yang digunakan ada enam, berturut-turut dari tingkat kategori tertinggi hingga terendah adalah : (1) Golongan, (2) Kumpulan, (3) Jenis, (4) Macam ,(5) Rupa, dan (6) Seri. Tingkat kategori yang sudah banyak dikembangkan dalam survei dan pemetaan tanah di Indonesia ialah tingkat kategori jenis (great soil group). Satuan-satuan jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain :
1.      Organosol atau Tanah Gambut. Satuan tanah Gambut berasal dari bahan induk bahan organik, biasanya dari hutan rawa atau rumput rawa. Tanah Gambut mempunyai ciri-ciri dan sifat sebagai berikut : tidak terjadi deferensiasi horison secara jelas, ketebalan lebih dari 50cm ; warna coklat kehitaman, tekstur debu-lempung, tidak berstruktur, konsistensi tidak lekat, kandungan organik lebih dari 30% untuk tanah tekstur lempung dan lebih dari 20% untuk tanah tekstur pasir, umumnya bersifat sangat asam (pH 4,0) kandungan unsur hara tersedia rendah. Persebaran Gambut menurut kondisi relief dibedakan menjadi :
a.       Gambut Ombrogen : terletak di daratan pantai berawa, mempunyai ketebalan 0,5 m-16 m, terbentuk dari sisa tumbuhan hutan dan rumput jawa, hampir selalu tergenang air. Bersifat sangat asam. Contoh keterdapatan secara luas Gambut di Indonesia ada di daerah dataran pantai Timur Sumatra, dataran rawa Kalimantan dan dataran pantai selatan Papua.
b.      Gambut Topogen : terbentuk di daerah cekungan (depresi) berawa di daerah dataran rendah maupun di pegunungan, berasal dari sisa tumbuhan rawwa, ketebalan 0,5 m- 6 m, bersifat agak asam, kandungan unsur hara relatiflebih tinggi. Contoh penyebarannya di Rawa Pening, dan Rawa Lakbok.
c.       Gambut Pegunungan : terbentuk di daerah topografi pegunungan, berasal dari sisa tumbuh-tumbuhan yang hidupnya seperti di daerah sedang (vegetasi sphagnum). Contoh di Dataran Tinggi Dieng Provinsi Jawa Tengah.
2.      Aluvial. Satuan tanah Aluvial di kategorikan sebagai tanah muda karena belum mengalami perkembangan lanjut dari bahan induknya. Tanah Aluvial mempunyai sifat-sifat : tekstur beraneka, belum terbentuk struktur, konsistensi dalam keadaan basah lekat, pH beraneka, kesuburan umumnya sedang hingga tinggi. Persebaran tanah Alivium terdapat di daerah dataran aluvial sungai, dataran aluvial pantai dan di daerah cekungan (depresi)
3.      Regosol. Satuan tanah Regosol dikategorikan sebagai tanah muda karena belum menunjukkan adanya perkembangan horison tanah. Tanah Regosol tersusun atas bahan induk yang masih sangat sedikit mengalami alterasi baik mekanik maupun khemik. Tanah Regosol mempunyai sifat-sifat : tekstur pasir, struktur berbutir tunggal, konsistensi lepas-lepas, pH umumnya netral, kesuburan sedang, berasal dari bahan induk material vulkanis piroklatis atau pasir pantai. Persebaran tanah Regosol adalah di daerah lereng gunung api muda dan pada daerah beting dan gumuk pasir pantai.
4.      Litosol. Tanah Litosol merupakan tanah mineral yang tanpa mengalami perkembangan profil. Ciri utama dari tanah Litosol adalah tanah dengan ketebalan terbatas (<30cm) yang menumpang langsung di atas batuan induk yang padu dan keras. Litosol mempunyai rentang sifat : tekstur beraneka dan pada umumnya berpasir, tak berstruktur, warna kandungan batu, kerikil dan kesuburan bervariasi.
5.      Latosol. Satuan tanah Latosol merupakan tanah yang telah berkembang atau terjadi deferensiasi horison. Latosol mempunayi rentang bersifat : solum dalam, tekstur lempung, struktur remah hingga gumpal, konsistensi gembur hingga teguh, warna cokelat, merah hingga kuning. Latosol tersebar di daerah beriklim basah, elevasi antara 300-1000 meter
6.      Grumusol. Satuan tanah Grumusol merupakan tanah mineral yang telah mempunyai perkembanga n profil khas, berupa bidang kilir pada kedalaman >60cm. Grumusol mempunyai rentang bersifat : solum agak tebal, tekstur lempung berat, struktur kersai (granular) di lapisan atas dan gumpal hingga pejal di lapisan bawah, konsistensi bila basah sangat lekat dan plastis, bila kering sangat keras dan tanah retak-retak. Grumusol mempunyai sifat self mulching sebagai akibat dari kandungan lempung montmorilonit, umumnya bersifat alkalis, kejenuhan basa dan kapasitas adsorpsi tinggi, permeabilitas lambat dan peka erosi.
7.      Podsolik  Merah-Kuning. Satuan Tanah Podsolik Merah-Kuning merupakan tanah mineral yang telah berkembangan. Satuan tanah Podsolik Merah-Kuning  mempunyai rentang bersifat : solum tebal, tekstur lempung hingga lempung berpasir, struktur gumpal, konsistensi lekat, bersifat agak asam (pH kurang dari 5,5), kesuburan rendah hingga sedang, warna merah sampai kuning, kejenuhan basa rendah, peka erosi.
8.      Podsol. Satuan tanah Podsol tergolong kedalam tanah mineral yang telah mempunyai perkembangan profil. Podsol mempunyai susunan horison terdiri dari horison Albic dan Spodic yang jelas, tekstur lempung hingga pasir, struktur gumpal konsistensi lekat, kandungan pasir kwarsanya tinggi, sangat masam, kesuburan rendah, kapasitas pertukaran kation sangat rendah, peka terhadap erosi, batuan induk pasir dengan kandungan kwarsanya tinggi, batuan lempung dan tuf masam.
9.      Andosols. Satuan tanah andosols merupakan tanah mineral yang telah mempunyai perkembangan profil. Andosols mempunyai rendah sifat-sifat : solum agak tebal, warna cokelat kekelabuan hingga hitam, kandungan organik tinggi, tekstur geluh berdebu, struktur remah, konsistensi gembur dan bersifat licin, kadang-kadang berpadas lunak, agak asam. Persebaran didaerah beriklim sedang dengan curah hujan di atas 2500mm/tahun tanpa bulan kering, umumnya dijumpai di daerah lereng atas dan sekitar kerucut gunungapi pada ketinggian di atas 900meter.
10.  Mediteran Merah-Kuning. Satuan tanah Mediteran Merah-Kuning merupakan kelompok tanah mineral yang telah mempunyai perkembangan profil. Satuan tanah Mediteran Merah-Kuning mempunyai rentang bersifat : solum sedang hingga dangkal, warna cokelat hingga merah, mempunyai horison B argillik, tekstur geluh hingga lempung, struktur gumpal bersudut, konsistensi teguh dan lekat bila basah, pH netral hingga agak basah, kejenuhan basah tinggi, daya adsorbsi sedang, permeabilitas sedang dan peka erosi. Horison B pada Mediteran Merah-Kuning mempunyai fragmen batu gamping sisa pelarutan dan atau gamping sekunder.
11.  Aluvial Hidromorf Kelabu (Gleisol). Satuan tanah Gleisol merupakan tanah mineral yang mempunyai perkembangan khusus sebagai akibat sebagian besar profil tanah dalam kondisi anaerob. Gleisol mempunyai rentang sifat : solum tanah sedang warna kelabu hingga kekuningan, tekstur geluh hingga lempung, struktur berlumpur hingga masif, konsistensi lekat, bersifat asam (pH a,5-6,0) kandungan bahan organik tinggi. Ciri khas tanah ini adanya lapisan glei menerus yang berwarna kelabu pucat pada kedalaman kurang dari 0,5 m akibat dari profil tanah selalu jenuh air.
12.  Tanah Sawah (Paddy Soil). Tanah sawah ditetapkan sebagai sebuah satuan tanah mandiri karena telah dipersawahkan selama ratusan tahun sehingga memperlihatkan perkembangan profil khas, yang menyimpang dari tanah aslinya. Penyimpangan perkembangan profil satuan tanah sawah antara lain berupa terbentuknya lapisan bajak yang hampir kedap air disebut padas olah pada kedalaman 25-30cm. Lapisan padas olah merupakan lapisan yang tak tembus perakaran, terutama bagi tanaman semusim. Lapisan olah diatas padas olah tampak jelas pada tanah Latosol, Mediteran, dan Regosol ; samar-samar pada tanah Aluvial dan Grumusol.


Taksonomi Tanah USDA
            Banyak negara mengembangkan dan menggunakan sistem klasifikasi tanah nasional masing-masing tetapi Soil Taxonomy tetap dipelajari, bahkan dijadikan bahan pembanding untuk mengorelasikan dengan satuan-satuan tanah yang dimilikinya. Satuan-satuan taksonomi tanah USDA merupakan alat komunikasi yang baik karena mencakup berbagai tingkatan skala pemanfaatan mulai dari skala detail hingga global. Taksonomi tanah terdiri dari enam kategori dengan sifat-sifat faktor pembeda mulai dari kategori tertinggi (global) ke kategori terendah (detail), sebagai berikut :
·         Ordo
Terdiri dari 12 satuan. Faktor pembeda pada kategori ordo adalah ada tidaknya horison diagnostik dan atau susunan horison diagnostik serta sifat diagnostik yang lain yang bukan berupa horison


·         Subordo
Terdiri dari 53 satuan. Faktor pembeda adalah pembatas utama dalam pemanfaatan tanah, khususnya untuk kepentingan pertanian. Pembatas utama yang digunakan untuk pembeda dalam kategori Subordo adalah regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada empat satuan ordo yang dibedakan pada kategori Subordo tidak berdasarkan regim kelembaban dan regim suhu tanah, yaitu Gelisols, Histosols, Aridisols, dan Entisols.
·         Greatgroup
Pada saat ini dikenal 250 satuan. Faktor pembeda pada kategori Greatgroup adalah faktor pembatas yang lebih detail dibandingkan dengan regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada banyak faktor pembatas tersebut harus telah meninggalkan ciri morfologis pada profil tanah.
·         Subgroup
Pada saat ini jumlah satuan tanah pada kategori Subgroup masih terus bertambah seiring semakin luasnya penerapan sistem taksonomi untuk pemetaan wilayah-wilayah yang belum dipetakan sebelumnya. Pada kategori Subgroup, satguan-satuan tanah dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu : typical, interchange dan extragrade.
·         Famili
Jumlah satuan tanah dalam kategori Famili masih terus bertambah. Faktor pembedaannya adalah sifat-sifat tanah yang penting untuk pengelolaan tanah baik untuk kepentingan pertanian ataupun keteknikan. Sifat-sifat tanah yang sering digunakan sebagai faktor pembeda untuk famili antara lain adalah : sebaran besar butir, ketebalan, tipe mineral lempung, dan regim temperatur.
·         Seri
Jumlah satuan seri tanah masih terus bertambah, di Amerika saja sudah dikenal kurang lebih 12.000 satuan seri tanah. Faktor pembeda yang digunakan adalah sama dengan pembeda famili, namun rentang klasifikasi yang digunakan lebih terperinci




KESIMPULAN

Sistem klasifikasi tanah diperlukan untuk pengkajian tanah secara tepat diberbagai tempat di permukaan bumi, dan untuk memublikasikan hasil kajian secara sistematik. Ada berbagai sistem klasifikasi tanah yang ada di dunia, tetapi hanya ada dua sistem yang terkenal dan diterapkan secara luas, yaitu : (1) sistem klasifikasi tanah USDA atau dikenal dengan Soil Taxonomy dan (2) sistem FAO/UNESCO yang saat ini dikenal dengan sistem World Referrence Base for Soil Resourec (WRB). Di samping dua sistem klasifikasi tanah yang banyak dipakai secara luas, dikenal pula sistem-sistem klasifikasi tanah nasional yang banyak dikembangkan oleh negara tertentu, seperti Jerman, Australia, Canada, dan masih banyak yang lain. Indonesia pada awalnya juga mengembangkan sistem klasifikasi nasional yang pelopori oleh R. Dudal dan M. Soepraptohardjo (1957). Sistem klasifikasi tanah nasional Indonesia secara resmi dikeluarkan oleh Lembaga Penelitian Tanah Bogor. Sistem klasifikasi tanah USDA, WRB, dan sistem Nasional Indonesia akan dibahas di dalam buku ini. Penekanan lebih diberikan kepada sistem USDA dan WRB karena saat ini sistem nasional Indonesia tidak dikembangkan lebih lanjut.

Satuan-satuan jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain :
1.      Organosol atau Tanah Gambut
2.      Aluvial
3.      Regosol
4.      Litosol
5.      Latosol
6.      Grumusol
7.      Podsolik Merah-Kuning
8.      Podsol
9.      Andosols
10.  Mediteran Merah-Kuning
11.  Aluvial Hidromorf Kelabu (Gleisol)
12.  Tanah Sawah (Paddy soil)